News  

Kritik Pejabat Korupsi, Prabowo: Uang Korupsi Haram

Prabowo usai melantik sejumlah pejaba tinggi negara. Prabowo lontarkan kritik keras bagi pejabat negara yang masih saja melakukan tindak korupsi dan mengancam pengusaha untuk tidak serakah. (doc/setneg).

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kritik keras terhadap maraknya praktik korupsi di kalangan pejabat negara. Dalam pidatonya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10), Presiden menyoroti para pejabat yang ia sebut “lemah iman dan akhlak” karena tergoda melakukan korupsi.

Pernyataan itu dia sampaikan saat acara penyerahan uang rampasan negara senilai Rp13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) kepada Kementerian Keuangan. Melalui forum tersebut, Prabowo menegaskan korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan kehidupan pribadi dan keluarga pelakunya.

“Saya sudah melihat terlalu banyak pejabat yang lengah, lemah iman, lemah akhlak. Mereka melakukan tindakan korupsi, dan akhirnya keluarganya ikut menderita,” ujar Prabowo.

Prabowo melanjutkan kritik ini dengan menyebut, kekayaan pejabat dari hasil korupsi adalah harta haram. Dan harta haram ini akan keburukan bagi pelakunya.

Selain kritik pejabat yang korupsi, Prabowo juga memperingatkan kalangan pengusaha yang mencoba menjerumuskan aparat negara melalui praktik bisnis curang. Di era globalisasi saat ini, tidak ada ruang bagi pengusaha serakah yang ingin terus menipu bangsa.

“Kalau ada pengusaha yang menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, kita akan buktikan negara ini masih kuat dan berdaulat,” tegasnya.

Presiden menambahkan, pemerintah berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Termasuk terhadap pihak-pihak yang memiliki kekuasaan besar.

“Yang kuat kalau melanggar hukum, ya kita adu kekuatan. Kuat negara atau kuat mereka. Jangan mereka kira Indonesia lemah,” kata Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyoroti perlunya keadilan dalam penegakan hukum. Ia meminta aparat penegak hukum untuk tidak bersikap “tumpul ke atas, tajam ke bawah” dalam menangani kasus.

“Penegak hukum harus punya hati. Jangan zalim kepada orang kecil. Orang lemah harus dibela dan dibantu,” tegasnya. (*)