SURABAYA – Sidak oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Satgas Pangan, lagi lagi temukan produsen yang sunat takaran Minyakita. Menteri mendapati ada 7 produsen yang nakal dan sunat takaran Minyakita. Dari seharusnya 1 liter, ternyata hanya 700 ml.
Sidak seperti ini, bukan yang pertama kali. Sebelumnya, Mentan sudah melakukan hal serupa di Jakarta dan Solo. Mentan juga mendapati temuan takaran Minyakita tidak sesuai label. Dan kejadian tersebut, kembali terjadi saat Mentan melakukan sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya.
Akun instagram @kementerianpertanian memposting sidak Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Dia datang ke Surabaya bersama Wakil Menteri, Sudaryono, Satgas Pangan dan sejumlah pejabat Pemprov Jawa Timur.
Dalam video ini, nampak Menteri dan Wakil Menteri mengukur ulang takaran Minyakita. Dari 7 sampel yang diambil, semuanya tidak ada yang berisi 1 liter. Bahkan ada yang lebih parah, yakni hanya 700 ml. Sisanya antara 800 hingga 900 ml.
“Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Wamentan dan Satgas Pangan kembali melakukan sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya. Hasilnya? Lagi-lagi ditemukan 7 produsen yang mengurangi takaran Minyakita dalam kemasan yang seharusnya 1 liter! Bahkan ada yang hanya berisi 700 ml,” tulis akun di caption video.
Dari 7 produsen tersebut, tertera nama perusahaan di label dan dibaca oleh Menteri. Yakni UD Jaya Abadi Surabaya dan Bintang Nanggala.
Sekda Pemprov Jawa Timur, Adhy Karyono, dari 7 produsen tersebut tidak ada yang menjual Minyakita berisi 1 liter penuh.
“Tentu ini sangat prihatin kami. Karena sesuai HET, masyarakat mampu membeli. Tapi ternyata, dari 7 tadi volumenya kurang,” katanya.
Atas temuan ini, Satgas Pangan akan melakukan pengusutan dan mengambil langkah lebih lanjut. Sampai nantinya 7 produsen yang sunat takaran Minyakita, harus berhadapan dengan hukum.
Sebelumnya, Bareskrim Polri tetapkan 1 tersangka produsen Minyakita yang sunat takaran. Petugas sempat mendatangi pabrik yang ada di Kota Depok, Jawa Barat dan mendapati banyak temuan. (*)






