JAKARTA – Lama ibadah haji bagi jemaah reguler, akan berbeda dengan haji plus. Yang pasti, lama ibadah haji plus akan lebih singkat. Jemaah ini, berangkat paling akhir namun akan pulang paling awal. Beda dengan jemaah haji reguler yang butuh waktu sebulan lebih.
Berdasarkan jadwal dari Kementerian Agama, lama ibadah haji reguler adalah 41 hari. Ini dihitung dari sejak proses masuk asrama haji, terbang dari bandara hingga tiba di Madinah. Lalu para jemaah akan melakukan serangkaian ibadah haji.
Seperti mengenakan baju iqram dari miqat ditentukan, melakukan wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan melempar jumrah di Mina. Lalu ada tahallul awal, tawaf ifadhah, sai, tahallul akhir, dan tawaf wada.
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menerbitkan jadwal rencana perjalanan haji (RPH) 1446 H/2025 M pada 3 Januari 2025.
“1 Mei 2025 jemaah haji mulai masuk asrama haji. 2 Mei 2025, awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah,” seperti dilansir dari laman kemenag.go.id.
Kemenag, lama atau masa tinggal selama ibadah haji di Arab Saudi adalah 41 hari. Perhitungannya adalah sejak mereka masuk asrama haji hingga mendarat kembali di bandara debarkasi (pemulangan).
Dari jadwal tersebut, Kemenag memastikan gelombang pertama jemaah haji Indonesia mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sementara jadwal kepulangan atau mendarat di bandara debarkasi adalah 11 Juni 2025. Ini artinya, lama ibadah haji bagi jemaah asal Indonesia adalah 41 hari.
Sementara gelombang kedua, jemaah haji Indonesia mulai terbang ke Tanah Suci pada 17 Mei 2025. Gelombang dua akan mulai perjalanan pulang pada 26 Juni 2025.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus. (*)






