CILACAP – Tradisi siswa yang rayakan kelulusan dengan konvoy di jalan, mendapatkan larangan keras dari Polresta Cilacap. Karena konvoy siswa seperti ini cenderung tidak mengindahkan keselamatan pengendara. Hingga tidak jarang terjadi kecelakaan lalu lintas dan berakibat fatal.
Pengumuman kelulusan siswa SLTA tahun 2023, dibagikan pada Jumat (5/5/2023). Tiap sekolah memiliki cara berbeda dalam membagikan kelulusan. Mayoritas menggunakan metode online agar mengurangi kemungkinan anak didik melakukan konvoy kendaraan.
Namun demikian, masih ada sejumlah anak yang tetap nekat menggelar konvoy meski jumlahnya sangat sedikit. Mereka berkendara menyusuri jalanan.
“Ada, tapi jumlahnya tidak signifikan. Kalau siswa kami memang kita kondisikan untuk tidak konvoy usai pengumuman kelulusan,” ujar Waka SMK Muhammadiyah Majenang, Rahmat Al Hidayat.
Kasat Lantas Polresta Cilacap, Kompol Nunung Farmadi, SSos SIK MH melarang adanya konvoy siswa saat pengumuman kelulusan.
“Pertama, tidak perlu euforia berlebihan. Intinya tidak konvoy di jalan. Karena jika sudah ramai-ramai, cenderung mengabaikan aspek-aspke keselamatan,” katanya.
Dia mencontohkan seperti perilaku berkendara tanpa menggunakan helm. Atau berbocengan lebih dari 2 orang. Selain itu, siswa saat konvoy kerap menggunakan knalpot tidak standar yang mengeluarkan bunyi keras. Akibatnya, kata dia bisa berakibat fatal dengan adanya kecelakaan dan melibatkan peserta konvoy tersebut.
“Sudah banyak contoh kelalaina di jalan dan menyebabkan kecelakaan,” katanya.
Jika ini terjadi pada para siswa, maka sangat mungkin akan merusak masa depan mereka.
“Masa depan adik-adik masih panjang. Masih banyak cita-cita yang bisa diraih. (Perayaan kelulusan) lebih baik dengan cara mensyukuri yang ini tentu lebih bermanfaat,” tegasnya. (*)






