JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/2/2026). Kedatangannya ke sana untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat pribadi saat melakukan kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026. Nasaruddin menyatakan kedatangannya merupakan inisiatif guna menghindari potensi gratifikasi.
“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” kata Nasaruddin di Gedung KPK, Jakarta.
Ia mengaku bersyukur karena pertemuan berlangsung lancar dan mengapresiasi KPK yang memberikan ruang untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pejabat publik tidak ragu melaporkan setiap hal yang berpotensi menimbulkan syubhat.
Menag Nasaruddin menambahkan, kedatangannya ke KPK bisa menjadi contoh bagi jajaran Kementerian Agama dalam hal pencegahan gratifiikasi dan pemberantasan korupsi.
“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik,” ujarnya.
Ia juga mengajak para pejabat lainnya agar tidak khawatir melaporkan setiap penerimaan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Karena pelaporan sejak awal justru menjadi bentuk perlindungan bagi penyelenggara negara.
“Laporkan apa pun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir. Mudah-mudahan hal ini adalah contoh yang baik untuk siapapun juga yang sebagai penyelenggara negara,” tegasnya.
Pakai Pesawat Pinjaman Ketua Parpol
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai langkah Menag yang datangi ke KPK sebagai teladan positif dalam menghindari konflik kepentingan. Pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal menjadi bagian dari pencegahan korupsi.
“Kita lakukan pencegahan-pencegahan khususnya terkait konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujar Budi.
Budi menyoroti tiga poin utama dari kedatangan Menteri Agama. Pertama, komitmen kuat seorang menteri dalam mendukung pemberantasan korupsi melalui pelaporan gratifikasi sejak awal. Kedua, teladan bagi Kementerian Agama dan seluruh penyelenggara negara maupun aparatur sipil negara di Indonesia. Ketiga, langkah itu menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk lainnya kepada pejabat negara.
“Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi,” tegas Budi.
Sebelumnya, Menang Nasaruddin menggunakan pesawat pribadi saat berkunjung ke Sulawesi Selatan. Pesawat tersebut dipinjamkan oleh Ketua Umum Hati Nurani Rakyat (Hanura), Oesman Sapta Odang (OSO). Penggunaan pesawat pribadi oleh Nasaruddin, langsung viral usai unggahan di akun X. (*)






