News  

Mendag Busan Bongkar Trik Nakal Produsen Minyakita

ilustrasi

JAKARTA – Menteri Perdagangan Budi Santoso bongkar trik nakal para produsen Minyakita. Akibat perbuatan mereka, masyarakat mergui karena membeli Minyakita yang takarannya sudah berkurang.

Menteri Perdagangan Budi Santoso membongkar modus baru trik curang produsen Minyakita. Dia memeriksa dan meneliti seluruh hal terkait PT Artha Eka Global Asia (AEGA). Perusahaan ini mengepak Minyakita sebelum menjualnya ke pasaran.

Pengungkapan trik nakal produsen Minyakita ini bersamaan dengan ekspose PT AEGA di Karawang, Kamis (13/3/2025).

Menurut Menteri, trik nakal pertama produsen Minyakita adalah mengurangi takaran yang seharusnya 1 liter menjadi hanya 800 atau 900 mililiter saja.

Trik nakal selanjutnya, Lalu, PT AEGA juga sebagai produsen Minyakita menyalahgunaan surat persetujuan penggunaan merk. Caranya dengan memberikan lisensi kepada 2 perusahaan lain secara ilegal. Dari hasil ini, PT AEGA mendapatkan kompensasi dari 2 perusahaan tersebut.

“Kami menemukan modus kecurangan baru yang di salah satu pabrik pengepakan Minyakita. PT AEGA menyalahgunakan surat persetujuan penggunaan merk Minyakita dengan memberikan lisensi ke dua pabrik pengepakan lain yang tidak terdaftar,” ungkapnya dalam rilis resmi.

Mendag menjelaskan, kedua perusahaan yang mendapat order pengepakan tersebut tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI). Juga Izin Edar BPOM.

Produsen Minyakita ini, juga memakai trik nakal lain yakni tidak menggunakan minyak goreng non Domestic Market Obligation(non-DMO). Namun memakai minyak goreng komersial untuk dikemas menjadi Minyakita.

“Karena harga minyak goreng komersil sudah tinggi tinggi, maka perusahaan pengepak menyiasati dengan cara mengurangi takaran agar dapat tetap menjual sesuai HET,” tegasnya.

PT AEGA sendiri tidak memiliki SPPT-SNI Minyakita, Izin Edar. Juga lokasi usaha tidak sesuai yang tertera di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 82920.

Dalam ekspose tersebut, Mendag Busan menera salah satu botol Minyakita produksi PT AEGA. Ia mendapati, isinya hanya 750 hingga 800 mililiter.

Petugas kini mengamankan 32.284 botol kosong berbagai ukuran untuk mengemas Minyakita. Juga 30 tangki pengisian minyak goreng berkapasitas 1 ton. (*)