JAKARTA – Umat Islam wajib menghindari tindakan menuduh orang berzina karena perbuatan ini melanggar kehormatan sesama. Setiap muslim harus menjaga lisan agar tidak menyampaikan tuduhan yang dapat merusak nama baik orang lain. Ketika seseorang menuduh berzina tanpa bukti yang sah, ia secara aktif mencemarkan martabat pribadi dan merusak kedamaian masyarakat.
Para ulama telah menjelaskan bahwa orang yang menuduh orang berzina tanpa bukti syar’i telah melakukan qadzaf. Mereka menggunakan istilah ini untuk menggambarkan perilaku yang secara sengaja mempermalukan seseorang melalui tuduhan zina. Syekh Syatha Dimyathi menegaskan pelaku qadzaf benar-benar bermaksud menuduh orang berzina di depan publik.
Orang yang berbicara langsung dan menuduh berzina secara eksplisit dengan kata-kata seperti “kau pezina” telah memenuhi syarat qadzaf secara sarih. Bahkan jika pelaku menggunakan sindiran atau unggahan di media sosial berniat menuduh orang berzina, maka ia tetap dikenai hukuman qadzaf. Syariat tidak membiarkan celah bagi siapa pun untuk menuduh berzina hanya lewat sindiran.
Pelaku yang memakai sindiran halus seperti “aku bukan pezina” sambil menyindir seseorang, tetap tidak bisa dikenai hukuman qadzaf jika ucapannya tidak menunjukkan tuduhan secara langsung. Namun, niat yang tersembunyi tetap mencerminkan kejahatan hati. Oleh karena itu, Islam menuntut umatnya untuk menahan diri agar tidak menuduh orang berzina dalam bentuk apa pun.
Allah SWT secara tegas melaknat siapa pun yang menuduh berzina tanpa bukti, seperti yang tercantum dalam Surah An-Nur ayat 23. Ayat ini menjelaskan bahwa Allah mengutuk mereka yang menuduh wanita beriman dan menjaga kehormatannya. Pelaku yang menuduh berzina akan Allah hukum dengan azab besar, baik di dunia maupun akhirat.
Dalam QS. An-Nur ayat 4, Allah memerintahkan umat Islam untuk mencambuk orang yang menuduh orang berzina tanpa menghadirkan empat saksi. Selain hukuman fisik, Allah juga memerintahkan umat agar tidak menerima kesaksian dari pelaku qadzaf selamanya. Melalui ayat ini, Allah memperlihatkan betapa beratnya konsekuensi menuduh berzina secara sembarangan.
Mengingatkan umat
Rasulullah SAW memperingatkan umatnya agar menjauhi dosa besar, termasuk menuduh berzina. Dalam sebuah hadits, beliau menyebut qadzaf bersama dosa syirik, sihir, dan pembunuhan sebagai perbuatan yang menghancurkan pelakunya. Nabi mengingatkan umat agar tidak meremehkan bahaya menuduh berzina karena akibatnya sangat fatal.
Para ulama seperti Ibnu Hajar dan Al-Muhallab menjelaskan bahwa Allah menggolongkan orang yang menuduh berzina sebagai fasik dan menjauhkannya dari rahmat-Nya. Mereka menegaskan bahwa dosa ini tidak hanya mencemarkan nama baik orang lain, tapi juga menghancurkan kehormatan pelakunya sendiri. Umat Islam harus benar-benar menghindari sikap ringan mulut dalam menuduh orang berzina. (*)






