CILACAP – Sebuah mobil milik warga di Desa Jati, Kecamatan Binangun, Cilacap, meledak dan terbakar akibat dugaan arus pendek listrik, Jumat malam (25/4/2025) malam. Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.10 WIB.
Pemilik mobil, Ari Kuswanto (42) mengatakan, kejadian bermula saat ia memanaskan mesin mobil Suzuki Grand Vitara bernomor polisi R 1163 DJ sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah mesin sempat menyala dan dia sempat mematikan dan menyalakannya kembali beberapa menit kemudian. Saat itulah terdengar ledakan dari area mesin dan mobil terbakar.
Almeer Mauza (7), anak dari pemilik mobil, sempat mencium bau menyengat yang mirip bau dari bahan bakar. Bau ini tercium beberapa saat sebelum mobil meledak dan terbakar.
Ternyata, suara dari ledakan ini cukup keras hingga mengagetkan sejumlah orang. Warga dan tetangga korban yang mendengar suara ledakan, langsung berbondong-bondong membantu memadamkan api dengan alat seadanya.
Upaya pemadaman mandiri berhasil mengendalikan api dalam waktu sekitar 7 menit. Namun untuk memastikan keselamatan, warga menghubungi Polsek Binangun dan diteruskan ke Pos Damkar Kroya pada pukul 20.10 WIB.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan segera melakukan proses pendinginan. Mereka menyemprotkan air karena melihat area mesin yang mengeluarkan asap. Kegiatan pendinginan selesai pada pukul 20.55 WIB dan petugas memastikan tidak ada lagi titik api.
Hasil pemeriksaan awal, petugas menduga kebakaran terjadi karena arus pendek listrik pada sistem kelistrikan di mesin mobil. Percikan arus pendek ini membakar bagian lain dan menyambar uap bahan bakar yang sempat tercium anak korban. Lalu mobil ini meledak dan terbakar di bagian mesin.
Korban menderita kerugian Rp 60 juta akibat kerusakan pada mobil tersebut akibat terbakar dan meledak.
Kasi Penyelamatan dan Pemadaman Satpol PP Cilacap, Supriyadi memastikan tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.
“Tidak ada korban jiwa. Hanya kerugian material,” tegasnya. (*)






