News  

Pejabat Penting KPAI ke Cilacap. Temui Keluarga Korban Perundungan

Komisioner KPAI dan pejabat penting dari sejumlah kementerian, foto bersama di Kapolresta Cilacap. Kedatangan rombongan ini untuk melihat kondisi pelaku, saksi dan korban. (doc)

CILACAP – Komisioner KPAI dan sejumlah pejabat penting dari Jakarta, ke Cilacap selama beberapa hari. Mereka ingin melihat langsung penanganan kasus perundungan dan melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak.

Deretan pejabat penting dan itu terdiri dari Komisioner KPAI Diyah Puspitarini SPd MPd. Juga ada Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwianti SSi MA. Lalu ada Asisten Deputi Pemenuan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Imron Rosadi SSos MSi.

Selama kunjungan tersebut, para pejabat penting dan Komisioner KPAI ini menemui keluarga korban perundungan, Jumat (29/9/2023). Lalu rombongan bergerak ke sekolah tempat korban dan pelaku selama ini belajar. Korban tercatat sebagai siswa kelas 8. Sementara pelaku duduk di kelas 9 di salah satu SMP di Cimanggu, Cilacap.

Selepas siang, rombongan bergerak ke Polresta Cilacap dan bertemu dengan para penyidik dan sejumlah pejabat di sana. Salah satu topik bahasan adalah pelaksanaan diversi atau mediasi yang harus ada dalam tahapan peradilan anak.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arief Fajar Satria, SH SIK MH mengatakan, penyidik menempatkan pelaku di tempat khusus.

“Pelaku sudah kita tempatkan di tempat khusus, di rumah shelter,” jelas Wakapolresta, Jumat 29 September 2023.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penyelidikan maupun penyidikan sudah sesuai dengan UU Perlindungan anak. Saat ini, proses terhadap pelaku dan saksi juga sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

“Kita on the track,” kata dia.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini, SPd MPd mengatakan, kedatangan para pejabat penting ini sebagai bentuk pengawasan proses penanganan kasus perundungan. Termasuk memastikan kondisi korban, saksi maupun pelaku sudah sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Anak dan Sistim Peradilan Pidana Anak.

“Kita lihat semua SOP sesuai. Ada pendampingan di setiap proses. Termasuk pendampingan untuk anak korban, anak saksi dan anak pelaku,” tegasnya.

Kasus perundungan ini viral setelah video aksi pelaku tersebar luas di media sosial. Sejumlah pejabat langsung memberikan perhatian dan menelpon Kapolresta Cilacap. (*)