• Kam. Jun 18th, 2026
Tangkapan layar saat press confrence di kanal Humas Polda Jateng, Senin (3/4/2023). Kapolda Jawa Tengah perlihatkan barang bukti dari perampok BRI Link. Pelaku coba hilangkan barang bukti seperti DVR dan jaket. (doc)

CILACAP – Pelaku perampok agen BRI Link di Desa Kaliwungu Kecamatan Kedungreja, Cilacap, buang barang bukti berupa CCTV dan jaket ke salah satu sungai. Ini mereka lakukan untuk menghilangkan jejak sekaligus barang bukti dari lokasi kejahatan.

Kawanan rampok dengan bersenjata api atau bersenpi beraksi di siang bolong, Senin (27/3/2023). Perampok ini mengasak uang dan sejumlah barang di Agen BRI Link di Desa Kaliwungu RT 05 RW 05 Kecamatan Kedungreja, Cilacap. Korban yakni Nasirun (45).

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi memastikan, pelaku buang barang bukti berupa DVR CCTV dan jaket dalam perjalanan melarikan diri. Barang bukti ini mereka buang di salah satu sungai.

“Saat nyeberang ke seungai mereka hilangkan barang bukti berupa jaket dan DVR di sungai,” kata dia saat press confrense di Mapolda Jateng dan tayang di kanal youtube Humas Polda Jateng, Senin (3/4/2023).

Menurutnya, upaya menghilangkan jejak dan barang bukti juga sudah pelaku lakukan. Yakni saat kembali ke agen BRI Link milik korban. Mereka mengambil DVR CCTV dan sejumlah uang.

Hanya saja, upaya menghilangkan jejak ini tidak membaw hasil. Karena dari lokasi, petugas mendapati bukti laini. Seperti proyektil peluru dari tubuh korban. Proyektil ini berasal dari tembakan senpi pelaku.

“4 kali mereka menembak,” kata dia.

Kapolda mengatakan, petugas sudah berhasil mengungkap 2 kejadian di Jawa Tengah. Sebelumnya petugas berhasil mengungkap kasus di Jepara dan menimpa salah satu korban. Hal ini sekaligus menjadi warning agar pelaku untuk tidak masuk Jawa Tengah.

“Silahkan kalian pergi, kabur dan sembunyi. Tapi akan dikejar tim Jatanras,” tegasnya. (*)

By

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *