JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang program bantuan pangan berupa beras hingga Desember 2025. Sebanyak 18,2 juta keluarga penerima manfaat akan mendapatkan jatah 10 kilogram beras setiap bulan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama kementerian dan lembaga, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Sementara penyaluran bantuan tersebut sebanyak empat kali. Mulai dari September hingga Desember 2025.
“Program bantuan pangan ini menjadi instrumen penting untuk menjaga keterjangkauan harga dan akses masyarakat terhadap pangan. Dengan diperpanjang, kita berharap tekanan harga beras bisa terkendali sekaligus melindungi kelompok rentan,” ujar Zulhas.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk mendukung program bantuan pangan ini. Selain itu, pemerintah juga memperkuat cadangan beras pemerintah (CBP). Juga terus berupaya menstabilkan pasokan di pasar, serta mengintervensi harga melalui Perum Bulog.
Zulhas menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar ketahanan pangan nasional tetap aman.
“Ini bukti nyata kehadiran negara. Atas arahan Presiden, pemerintah bergerak cepat agar rakyat tidak terbebani lonjakan harga pangan,” tegasnya. (*)






