News  

Pemerintah Tegaskan Pengawasan Bansos, Hentikan Bantuan Jika Ketahuan untuk Judol

iustrasi

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur memperketat pengawasan terhadap penerima bantuan sosial (bansos), menyusul maraknya praktik bansos untuk judi online (judol) oleh penerima manfaat. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diminta meningkatkan pemantauan agar dana bansos digunakan sesuai peruntukan.

Pemerintah memberikan peringatan keras kepada seluruh penerima PKH untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan pinjaman online. Jika penerima manfaat menggunakan dana bansos untuk judol, maka pemerintah akan menjatuhkan hukuman. Yakni mencabut status kepesertaan serta menghentikan penyaluran bansos akibat terlibat dalam judol.

Koordinator PKH Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Zulkarnaen, mengungkapkan bahwa terdapat 10.105 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 30 KPM sedang menjalani proses asesmen dan verifikasi data oleh pendamping PKH.

“Pendamping PKH terus melakukan pemantauan intensif terhadap KPM, terutama mereka yang terindikasi menyalahgunakan bantuan untuk kegiatan yang tidak produktif,” ujar Zulkarnaen.

Dinas Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Timur juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat evaluasi dan pengawasan terhadap penerima PKH. Upaya ini agar penyaluran bansos tepat sasaran dan masyarakat tidak memakai bansos untuk taruhan di judol atau aktivitas yang merugikan lainnya.

Dengan begitu, bansos benar-benar meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Sekaligus mampu menekan angka kemiskinan di wilayah tersebut. (*)