News  

Pencegahan Bencana Harus Sampai Tingkat Desa

DPRD Cilacap tengah mencari celah regulasi agar ada peraturan desa yang berfungsi sebagai pencegahan bencana. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Pencegahan bencana sudah seharusnya bisa sampai tingkat desa dan tidak terpaku pada regulasi di tingkat kabupaten saja. Hal ini ada potensi peran pemerintah desa untuk terlibat dalam pencegahan dan juga mitigasi bencana alam.

Apalagi dengan melihat tingginya potensi bencana alam di Kabupaten Cilacap. Hingga perlu ada turunan aturan dari pemerintah kabupaten menjadi peraturan desa (perdes).

“Regulasi tentang tata ruang dan bencana, bisa tidak di-break down sampai tingkat desa. Desa ini didorong terbit regulasi bernama perdes. Yang perdes ini untuk kurangi resiko bencana,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Syaiful Mustangin.

Menurutnya, hal ini masih butuh kajian lebih lanjut yang pada dasarnya sebagai bagian dari pencegahan bencana. Karena sampai saat ini, belum ada perdes tentang tata ruang desa.

Namun sudah ada beberapa desa yang memiliki wacana untuk menerbitkan perdes tentang pelestarian alam. Misalnya melarang menebang pohon tahun jenis tertentu yang punya fungsi ekologi dan konservasi.

“Bisa kita lihat misalnya, daerah rawan longsor ini dulunya areal yang bisa menyerap air karena banyak pohon tertentu. Nah bisa tidak, desa membuat perdes tentang menjaga tanaman tertentu, aren misalnya,” kata dia.

Selain itu, pemerintah Kabupaten Cilacap juga harus memiliki master plan mitigasi bencana yang komprehensif. Mitigasi ini tentu harus ada dukungan oleh regulasi yang mengatur tata ruang serta penegakannya.

Seperti yang pada November 2021 ini dengan adanya ancaman banjir dan longsor di Kecamatan Wanareja.

“Terhadap daerah longsor ini harus kita buka di regulasinya. Daerah yang longsor ini sebenarnya di daerah peruntukkan untuk apa,” kata Syaiful Mustangin.

Sepanjang Oktober dan November 2021, ada sejumlah kejadian bencana dan tersebar di 3 kecamatan. Seperti tanah bergerak di Kecamatan Dayeuhluhur, ancaman banjir bandang dan tanggul jebol di Kecamatan Wanareja. Dan sebelumnya, Kecamatan Wanareja juga ada banjir akibat luapan sungai dan rumah ambruk karena longsor. (*)