CILACAP – Penyebaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Cilacap masih sangat jomplang dan belum merata sepenuhnya. Mayoritas ASN masih bertugas di pusat pemerintah. Sementara di daerah pinggiran, jumlah mereka sangat terbatas.
Jumlah ASN yang bertugas di Cilacap ada 14.571 orang. Mereka terdiri dari 8.068 ASN, 6.369 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan 140 CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).
Jomplang jumlah ASN di Cilacap, tidak hanya pada sebaran dari sisi geografis. Namun juga dari sisi Organisasi Pemerintah Daerah (OPD). Ini terlihat dari mayoritas ASN yang tersentral di pendidikan dan kesehatan.
“Kami masih dihadapkan pada tantangan ketimpangan distribusi, terutama di wilayah terpencil,” kata Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman saat menerima kunjungan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi.
Masalah lain, katanya adalah keterbatasan anggaran untuk menata pegawai honorer. Karena saat ini masih ada pegawai berstatus honorer yang sumber gaji dari pemerintah daerah dan belum terjaring menjadi PPPK.
“Masalah lain adalah keterbatasan fiskal dalam penataan tenaga honorer,” lanjutnya.
Bupati Cilacap berharap, DPD bisa memberikan dorongan agar pemerintah pusat untuk mengatasi ketimpangan ASN di daerah. Termasuk penyebaran ASN di daerah terpencil. Karena banyak wilayah di Cilacap yang masuk kategori 3 T yakni terpencil, terluar dan terisolasi.
Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi memastikan akan terus berupaya mendorong Pemerintah Pusat mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan daerah dalam RUU ASN.
“Kalau membahas masalah otonomi daerah, ASN, harus berbicara dengan pemerintah daerah,” kata dia.
Muhdi berharap, dia bisa menerima banyal dari Cilacap terkait ASN, lengkap dengan segala permasalahannya. Hingga informasi ini bisa menjadi bahan karena ada rencana Revisi Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. (*)






