News  

Perangkat Desa Dapat Gaji ke 13 dan THR

Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji saat memeriksa pasukan dalam Apel Pagi Bersama, Selasa (9/8/2022). Bupati pastikan perangkat desa dapat gaji ke 13 dan THR mulai 2023. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Perangkat desa di Kabupaten Cialcap, akan dapat gaji ke 13 layaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Namun demikian, pencairan gaji ke 13 tersebut baru akan mulai pada 2023 mendatang.

Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji memastikan kebijakan tersebut saat memimpin Apel Pagi Bersama di alun-alun Majenang, Selasa (9/8/2022). Menurutnya, apel ini sekaligus menjadi agenda sosialisasi kebijakan terkait gaji ke 13 untuk perangkat desa di Kabupaten Cilacap.

“Ini sosialisasi. Kemarin sudah kita pelajari dan studi banding. Semuanya aman (tidak melanggar aturan),” kata Bupati.

Dia menambahkan, perangkat desa juga akan menerima THR (Tunjangan Hari Raya). Hingga dia berharap tidak ada lagi alasan perangkat desa menunggak iuran BPJS.

“Tujuan kita adalah kesejahteraan perangkat desa. Sebelum mereka mensejahterakan masyarakat, perangkat mesti sejahtera juga,” kata Bupati.

Tatto mengakui, sebelumnya perangkat dan kepala desa sudah melakukan audensi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Dalam audensi ini, mereka menuntut THR, gaji ke 13 dan beberapa hal lainnya.

Dia memastikan, THR dan gaji ke 13 untuk perangkat desa ini akan adil dan merata. Hingga pemerintah tidak akan lagi membedakan perangkat desa dan ASN.

“Kenapa (kita berikan)?. Karena perangkat desa harus bekerja sungguh-sungguh. Aparatur pemerintah desa merupakan mesin-mesin Bangga Mbangun Desa untuk Cilacap,” tegas Bupati.

Bupati mengakui, alokasi anggaran senilai Rp 123 Miliar di tahun 2022 belum mampu menutup biaya operasional desa. Dana ini masih tersedot untuk program re-covery ekonomi masyarakat desa dan penangganan Covid19. Demikian juga dengan program BLT DD sebesar 40 persen dan ketahanan pangan (20 persen).

“Untuk operasional desa dan lembaga seperti BPD, RT, dan RW belum cukup,” kata dia.

Sebelumnya, perangkat dan Kades se Cilacap tuntut agar Bupati bisa memberikan THR. Tuntutan ini mereka ajukan saat menggelar aksi damai di alun-alun Cilacap, Senin (23/5/2022). Aksi tersebut melibatkan seluruh kepala desa dan ratusan perangkat desa. (*)