News  

Perbaikan Pasca Bencana Harus Diprioritaskan

Salah satu titik jalan rusak pasca banjir longsor di Desa Kuta Bima, Cilacap. Dewan memastikan perbaikan jalan yang rusak karena bencana masuk prioritas. (haryadi nuryadin/bercahayanews.com)

CILACAP – Perbaikan infrastruktur dasar pasca bencana di Desa Kuta Bima Kecamatan Cimanggu, Cilacap, harus menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Cilacap. Ini karena tingkat kerusakan sudah sangat parah. Bahkan ada jembatan yang musnah akibat terkena bencana banjir bandang.

Longsor terjadi pada Kamis (31/3/2022) dan mengakibatkan kerusakan hebat bagi infrastruktur berupa jalan desa dan jembatan. Mayoritas jalan ini tertutup lumpur material longsor dan menyulitkan lalu lintas warga.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Cilacap, Edi Purwanto mengatakan, perbaikan infrastruktur di Desa Kuta Bima, harus menjadi skala prioritas.

“Ya harus jadi prioritas karena kerusakan ini terjadi karena adanya bencana alam,” ujar Edi, Kamis (16/6/2022).

Dia melihat, kerusakan infrastruktur dasar berupa jalan dan jembatan harus segera ada perbaikan. Karena akan mempersulit akses warga dan juga para korban. Termasuk aliran bantuan yang mungkin masih dibutuhkan para korban bencana alam itu.

Dia menambahkan, perbaikan pasca bencana karena rusaknya infrastruktur ini hanya salah satu langkah saja. Karena masih ada penanganan yang tidak kalah penting yakni perbaikan 5 rumah yang roboh atau rusak berat.

“Dan ini (rumah rusak) menjadi ranah dinas lain di luar Dinas Pekerjaan Umum. Hingga kita harus bicara dengan dinas lain dan komisi lain di DPRD Kabupaten Cilacap,” terangnya.

Edi menambahkan, perbaikan ini memang tidak bisa dalam waktu singkat. Faktornya karena keterbatasan anggaran. Karenanya harus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Tentunya bertahap,” tegas dia. (*)