News  

Polda Metro Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Joko Widodo, Dalami Bukti dan Fakta

Mantan Presiden RI Joko Widodo dalam sebuah kesempatan. Penyidik Polda Metro Jaya akan segera melakukan gelar perkara terkait laporan tudingan ijasah palsu milik Joko Widodo. (doc/instagram)

JAKARTA – Polda Metro Jaya menjadwalkan untuk melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, penyidik akan melakukan langkah tersebut setelah memeriksa ratusan saksi dan sejumlah ahli.

Ade Ary menjelaskan, penyidik terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Termasuk rencana gelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum.

“Penyidik sejak awal sudah berkomunikasi dengan jaksa. Mulai dari pengiriman SPDP hingga pemberitahuan mulainya penyelidikan. Selanjutnya akan ada gelar perkara bersama Jaksa Penuntut Umum,” ujar Ade Ary, Jumat (31/10/2025).

Ia menegaskan, gelar perkara tersebut untuk menilai fakta dan bukti yang sudah terkumpul. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan apakah cukup bukti guna menetapkan tersangka dalam kasus ijazah palsu Joko Widodo.

“Ini bagian dari SOP. Semua bukti dan fakta dikaji secara hati-hati sebelum memutuskan siapa yang layak disangka melakukan tindak pidana,” tambahnya.

Polda Metro Jaya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan proporsional. Penyidikan masih berlangsung, termasuk pendalaman terhadap barang bukti yang disita.

Sebelumnya, Presiden ke-7 Joko Widodo melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). Jokowi menilai langkah hukum merupakan cara terbaik untuk mengakhiri polemik dan menghindari spekulasi publik.

“Dulu saat saya masih menjabat sebagai presiden, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik dibawa ke ranah hukum agar semuanya jelas,” kata Jokowi.

Dalam proses penyidikan, penyidik Subdit Kamneg Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menyita ijazah S1 dan ijazah SMA milik Joko Widodo.

“Penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan ijazah SMA milik Jokowi untuk kepentingan pengujian di laboratorium forensik,” jelas Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). (*)