JAKARTA – Polda Metro Jaya memutuskan untuk pulangkan pelajar yang mereka tangkap saat aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/8/2025). Polisi menegaskan bahwa aksi demo ini berujung ricuh sehingga banyak pelajar terlibat.
Petugas Polda Metro Jaya pulangkan pelajar setelah orang tua mereka menjemput di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum. Sebelum pemulangan, polisi meminta orang tua menandatangani surat perjanjian. Surat itu berisi komitmen agar anak mereka tidak mengulangi aksi serupa, terutama tindakan anarkis dan perlawanan terhadap petugas.
“Polisi mencatat dan mengamankan 351 orang karena menilai mereka melakukan perusakan saat menyampaikan pendapat di belakang Gedung DPR.”Setelah pemeriksaan, polisi memutuskan untuk pulangkan pelajar yang tidak terbukti terlibat kerusuhan.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa mereka mengamankan 351 orang, terdiri atas 155 orang dewasa dan 196 orang di bawah umur. Polisi memprioritaskan untuk pelajar agar mereka segera kembali ke orang tua masing-masing.
Polisi menegaskan bahwa keputusan untuk pulangkan bertujuan menjaga ketertiban umum dan mencegah kerusuhan lebih lanjut. Polda Metro Jaya berharap para pelajar tidak lagi terlibat dalam aksi anarkis ke depannya. (*)






