GARUT – Polres Garut terus menyelidiki kasus balita yang sempat viral babak belur di sebuah rusun wilayah Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota. Hingga kini, petugas masih mengumpulkan informasi agar publik jelas kasus balita babak belur.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menyatakan polisi telah memeriksa lima saksi terkait agar penyelidikan dapat kasus balita berjalan cepat dan tuntas. “Kami sudah menerima laporan polisi, kemudian kita tindak lanjuti dan memeriksa para saksi. Kemudian, balita tersebut sudah menjalani visum dan saran dokter hari ini pemeriksaan THT. Setelah pemeriksaan itu agar anak tersebut dirawat,” kata Joko, Kamis (13/11/2025).
Joko menambahkan penyidik masih menunggu hasil visum dan rekam medis dari RSUD dr. Slamet Garut agar penyelidikan dapat kasus balita lengkap. “Hasil visum dan medisnya kita masih menunggu. Informasi di lapangan memang anak ini sudah normal, yang luka lebam itu sudah membaik dan sudah ceria kembali,” jelasnya.
KPAI juga telah melakukan asesmen terhadap anak, ibu, dan keluarga agar penyelidikan kasus balita babak belur lebih akurat. Hasil sementara menunjukkan anak tidak mengalami trauma psikis atau fisik.
Petugas PPA Polres Garut telah memeriksa lima saksi, termasuk dua orang yang pernah mengasuh balita, untuk memastikan fakta kasus balita babak belur. “Ada asesmen dari KPAI yang menemukan tidak adanya trauma psikis atau yang lainnya. Tanda kekerasan juga menurut KPAI tidak ada, tapi kita tetap melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa lima orang saksi,” kata Joko.
Polres Garut mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi negatif terkait balita yang sempat viral babak belur itu. Langkah ini diambil agar proses penyelidikan kasus balita berjalan objektif dan transparan. (*)






