Polri-BNN Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia, 8 Tersangka Diamankan

Bercahayanews – Belawan – Tim gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton narkotika jenis ketamin yang dibawa kapal MT Global 168 berbendera Mongolia di perairan Selat Malaka, Sumatera Utara.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap bahwa kapal tanker MT Global 168 yang mengangkut 1,16 ton ketamin tersebut terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, Makmur Marine Petroleum, yang beralamat di Menara TJB, Johor Bahru. Operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea Cukai, dan Ditpolair Baharkam Polri berhasil mencegat kapal tersebut di perairan Tanjung Balai Asahan dan mengawalnya ke Pelabuhan Belawan.

Dalam operasi tersebut, sebanyak delapan awak kapal berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Mereka menjalankan berbagai peran di kapal, mulai dari kapten, chief officer, chief engineer, hingga able seaman. Barang bukti yang disita berupa 58 karung ketamin HCL dengan berat bruto mencapai 1,16 ton, satu unit kapal MT Global 168, serta 14 unit telepon seluler.

Kapolri menyebutkan nilai ekonomi dari ketamin yang disita diperkirakan mencapai Rp 3,48 triliun. Penindakan ini berhasil menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Tim gabungan telah memantau pergerakan kapal ini sejak Agustus 2026 setelah menemukan jejak dokumen docking di kapal Fushanxing 1 yang sebelumnya ditangkap membawa 800 kilogram ketamin.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut. Dasco menegaskan pentingnya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika yang dikirim dari luar negeri. Menurutnya, peredaran narkoba dari luar negeri merupakan ancaman serius yang dapat merusak kreativitas dan masa depan anak bangsa Indonesia.