JAKARTA – Pemerintah memastikan prabowo akan keluarkan aturan khusus MBG melalui regulasi yang sedang difinalisasi. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan aturan tersebut akan berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres). “Mengenai tata kelola program MBG, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres,” kata Zulhas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kesehatan, Kamis (2/10/2025).
Zulhas menegaskan prabowo akan keluarkan aturan khusus yang akan menjawab pembagian tugas antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait. “Isinya seperti apa? Sabar sedikit, satu minggu. Sehingga nanti pembagian tugas dan koordinasi akan selesai dalam waktu dekat,” ujarnya.
Menurut Zulhas, prabowo akan keluarkan aturan khusus agar tata laksana distribusi program lebih rapi dan tidak menimbulkan masalah di lapangan. Ia menambahkan aturan ini sekaligus akan mempertegas koordinasi antarinstansi.
Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan prabowo akan keluarkan aturan khusus MBG sejalan dengan arahan Presiden. Ia menambahkan Presiden langsung memerintahkannya mempercepat program, meski belakangan pelaksanaan MBG diwarnai kasus keracunan makanan. “Pak Presiden memerintahkan saya mempercepat program karena banyak anak dan orang tua menantikan makan bergizi gratis,” kata Dadan.
Dadan menekankan bahwa prabowo akan keluarkan aturan khusus MBG sebagai bagian dari langkah mempercepat pelayanan publik. “Di luar perintah itu, saya akan tetap melaksanakan, kecuali nanti Pak Presiden mengeluarkan perintah lain,” ujarnya. (*)






