News  

Prabowo Tunjuk Zulhas Pimpin Tim Percepatan Swasembada Pangan, Energi dan Air

Menko Pangan, Zulhas bersama Seskab Teddy Indra Wijaya. Presiden Prabowo tunjuk Zulhas untuk percepatan swasembada pangan, energi dan air. (doc/instagram)

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air. Penunjukan ini untuk mempercepat terwujudnya swasembada pangan dan energi sebagai prioritas strategis pemerintah.

Keputusan tersebut setelah rapat koordinasi terkait implementasi Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025. Tim percepatan ini terdiri dari 27 kementerian dan lembaga yang akan dikoordinir. Tujuannya agar tidak berjalan sendiri dalam menentukan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor pangan, energi, dan air. Sehingga dapat mempercepat terwujudnya kedaulatan bangsa di tiga sektor strategis tersebut.

Zulhas menegaskan, Presiden Prabowo memintanya secara langsung untuk memastikan koordinasi lintas kementerian berjalan efektif. Terutama dalam menentukan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Saya diminta untuk mengoordinasi ini. Karena ada kaitan dengan anggaran tahun 2026. Kalau programnya sudah jalan tapi anggarannya tidak masuk, biasanya masalah kita ada di koordinasi antar kementerian,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan masih ada sejumlah persoalan teknis yang harus dia selesaikan. Termasuk proyek yang sudah selesai namun pembayarannya tertunda. Menurutnya, langkah percepatan sangat penting agar target swasembada pangan, energi dan air dapat tercapai sesuai jadwal.

“Ada juga persoalan yang sudah selesai tapi belum bisa di bayar. Oleh karena itu, tadi kita rapatkan. Harus prudent, harus bagus, harus memenuhi aturan. Kita ingin cepat, kita ingin swasembada, tetapi caranya juga harus baik,” ucap Zulhas.

Zulhas berharap hambatan yang telah berlangsung hingga enam bulan terakhir segera terselesaikan.

“Mudah-mudahan dalam 2–3 minggu ini bisa selesai. Tagihannya belum banyak, sekitar Rp138 miliar. Kalau ini tuntas, proyek lain yang menanti juga bisa berjalan. Uangnya sudah ada, hanya aturan-aturan yang perlu dilengkapi,” tuturnya. (*)