News  

Pramono Perketat Pengawasan Distribusi Pangan Subsidi KJP

Gubernu DKI Jakarta, Pramono Anung dalam sebuah kesempatan. Pramono pastikan perlu perbaikan dalam pengawasan distribusi pangan subsidi KJP. (doc/pemprov dki jakarta)

JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan distribusi subsidi pangan KJP menyusul dugaan praktik percaloan dalam distribusi bantuan tersebut. Ia menyampaikan hal ini saat menanggapi laporan soal ketimpangan distribusi pangan bersubsidi bagi pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP).

“Pengawasan subsidi pangan KJP harus kami tingkatkan. Kami akan pantau langsung distribusinya, baik dari sisi pengguna KJP maupun pihak yang menyalurkan,” ujar Pramono pada Jumat, 25 Juli 2025.

Pramono mengakui bahwa warga masih mengalami antrean panjang saat ingin membeli pangan bersubsidi. Ia juga mencatat adanya dugaan permainan dari oknum yang mempersulit proses pembelian. Hal ini tentu menjadi catatan dalam pengawasan distribusi bantuan subsidi pangan KJP.

“Di lapangan, warga sering dibilang stok habis atau harus antre sampai sore. Kadang mereka baru bisa dilayani keesokan harinya. Ini indikasi adanya permainan,” jelasnya.

Meski begitu, Pramono meragukan keberadaan calo dalam distribusi bantuan. Menurutnya, lokasi pembelian pangan bersubsidi bagi pemegang KJP sudah pasti dan seharusnya tidak memungkinkan adanya perantara.

“Kalau ada yang menyebut muncul calo, saya rasa kecil kemungkinan. Karena tempat pembelian sudah ditetapkan, dan prosesnya jelas,” tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli, menyuarakan kekhawatiran soal rawannya praktik percaloan dalam distribusi bantuan pangan subsidi. Ia menerima keluhan dari warga Kelurahan Pisangan Timur, Jakarta Timur, yang kesulitan saat mengambil bantuan tersebut.

Sejumlah warga, katanya, akhirnya menggunakan jasa pihak ketiga yang mematok biaya tambahan demi mempermudah proses pengambilan bantuan. Ia menilai praktik ini menyimpang dari prinsip awal program.

“Distribusi bantuan harus transparan dan langsung menyentuh penerima manfaat. Perantara ilegal justru merugikan masyarakat kecil,” kata Taufik.

Taufik mendorong Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bersama instansi terkait untuk segera mengevaluasi sistem distribusi yang berjalan. Termasuk pengawasan distribusi pangan subsidi KJP itu. Dia ingin program subsidi pangan KJP berjalan adil, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan. (*)