JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, pemerintah harus menyelamatkan Anggaran Rp300 Triliun yang selama ini banyak bocor akibat praktik korupsi di berbagai lini birokrasi. Ia menyebut, korupsi bahkan sudah merambah ke BUMN dan BUMD di Indonesia.
Presiden menegaskan, setelah 299 hari memimpin pemerintahan, ia melihat langsung betapa besar penyelewengan yang mengancam Anggaran. Ia menyampaikan hal ini dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Menurut Presiden, rakyat berhak mengetahui ancaman serius terhadap Anggaran Rp300 Triliun akibat perilaku korup yang mengakar. Ia mengingatkan bahwa Indonesia harus berani mengakui kekurangan agar bisa memperbaiki diri.
Presiden Prabowo menegaskan, ia bersumpah atas perintah UUD 1945 untuk melindungi Anggaran dari praktik penyelewengan. Ia memastikan akan memimpin langsung pemberantasan korupsi di seluruh lembaga eksekutif dan pemerintahan. (*)






