Puan Maharani Soroti Keras Kasus Pengoplosan Gas Subsidi: Kejahatan yang Membahayakan Rakyat Kecil

Gambar AI

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kembali terungkapnya kasus pengoplosan gas subsidi di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Menurut Puan, praktik ilegal tersebut bukan hanya pelanggaran hukum biasa, tetapi merupakan kejahatan serius terhadap rakyat kecil yang menjadi korban utama dari penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Pengoplosan gas bersubsidi adalah kejahatan terhadap rakyat kecil yang tidak boleh dianggap remeh,” tegas Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 12 Juni 2025.

Pernyataan tersebut menyusul penggerebekan aparat yang menemukan tiga lokasi pengoplosan gas di Bogor. Praktik itu diketahui melibatkan pemindahan isi dari tabung LPG subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi, untuk kemudian dijual dengan harga lebih tinggi. Tindakan ini secara terang-terangan merampas hak masyarakat berpenghasilan rendah yang seharusnya mendapatkan gas subsidi untuk kebutuhan rumah tangga mereka.

Lebih dari itu, Puan mengingatkan akan potensi bahaya yang sangat besar dari praktik tersebut. Proses pemindahan gas yang dilakukan tanpa standar keselamatan kerap kali menyebabkan kecelakaan fatal, termasuk ledakan tabung yang bisa menimbulkan korban jiwa.

“Tabung yang dimodifikasi secara ilegal bisa meledak kapan saja. Risikonya ditanggung ibu-ibu di dapur, anak-anak, keluarga di rumah, dan para pedagang kecil yang mengandalkan gas subsidi untuk memasak,” ujar Puan dengan nada prihatin.

Sebagai cucu dari Proklamator Republik Indonesia, Bung Karno, Puan menegaskan bahwa semangat subsidi adalah untuk melindungi rakyat kecil. Namun, semangat itu kini dikhianati oleh oknum tak bertanggung jawab yang mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan keselamatan publik.

Ia mendesak pemerintah agar tidak sekadar bersikap reaktif setelah kasus terungkap, melainkan mengambil langkah konkret dan tegas. Puan menyerukan agar para pelaku pengoplosan diproses secara hukum, dan aparat penegak hukum bertindak lebih aktif dalam mencegah kasus serupa.

“Pengoplosan gas subsidi sangat mengancam keselamatan rakyat. Pemerintah tidak boleh menutup mata. Dan penegak hukum harus tegas dalam mengusut kasus ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menyoroti lemahnya sistem pengawasan sebagai akar dari suburnya kasus pengoplosan gas subsidi. Ia mengkritik bahwa masih banyak celah dalam rantai distribusi, mulai dari Pertamina sebagai penyedia, pengawasan oleh Kementerian ESDM, hingga peran aparat di lapangan yang kurang tanggap.

“Kalau bisa sampai ada anjing penjaga di gudang pengoplos, itu artinya mereka sudah merasa nyaman beroperasi. Ini mengindikasikan bahwa pengawasan kita terlalu longgar, atau bahkan ada pembiaran,” tegasnya.

Untuk mencegah berulangnya kasus serupa, Puan mendorong adanya reformasi menyeluruh dalam sistem distribusi LPG subsidi. Ia menganjurkan penerapan teknologi pelacakan digital yang mampu memantau pergerakan tabung gas dari pusat distribusi hingga pengecer.

“Pemanfaatan teknologi sangat penting. Pemerintah harus memastikan distribusi gas bersubsidi bisa dilacak secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada celah untuk diselewengkan,” kata Puan.

Ia juga menekankan perlunya keterbukaan data kepada publik dan penguatan peran masyarakat dalam mengawasi distribusi LPG di wilayah masing-masing. Dengan sistem yang transparan, masyarakat dapat ikut serta mencegah penyimpangan dan melaporkan temuan lapangan secara cepat.

Kasus pengoplosan gas subsidi di Bogor menjadi cermin bahwa perlindungan terhadap hak-hak dasar rakyat kecil masih perlu diperjuangkan secara serius. Puan berharap pernyataannya menjadi peringatan bagi semua pihak, bahwa keselamatan dan kesejahteraan masyarakat tidak bisa dinegosiasikan.

Baca informasi selengkapnya di:
👉 https://www.bercahayanews.com/