News  

Ruko Elektronik Terbakar, Pemilik Jadi Korban

Petugas Pos Damkar Kroya cek lokasi kebakaran, Sabtu (2/7/2022) dini hari. Ruko terbakar karena arus pendek dari mesin blender yang menimbulkan percikan. (doc)

CILACAP – Sebuah ruko yang menyediakan peralatan elektronik di terbakar di Jalan A Yani Nomor 10 Desa Bajing Kulon Kecamatan Kroya, Cilacap, terbakar pada Sabtu (2/7/2022) dini hari. Satpam komplek ruko tersebut berhasil mengamankan lokasi sekaligus mencegah terhadinya kebakaran lebih hebat.

Namun demikian, kebakaran ini membuat pemilik ruko, yakni Ade Kurnia (43) mengalami luka bakar di bagian lengan.

Satpam komplek ruko pertama kali mendengar adanya teriakan minta tolong dari pemilik ruko elektronik yang terbakar itu. Teriakan ini berasal dari istri dan anak korban yang sudah berada di luar ruko. 2 orang Satpam tersebut langsung membantu korban yang masih ada di dalam ruko dan tengah mengevakuasi tabung gas di dekat sumber api.

Usai membantu korban mengevakuasi barang, satu petugas Satpam bergegas mencari Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lantai 1. Satu Satpam menghubungi Polsek dan Pos Damkar Kroya.

Kepala UPT Pemadam Kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja Cilacap, Supriyadi mengatakan, api berasal dari arus pendek di dalam ruko elektronik tersebut.

“Penyebab karena arus pendek pada jaringan listrik yang digunakan untuk mesin blender dan menyebakan nyala api,” kata Supriyadi.

Dia memastikan, api bisa segera padam setelah Satpam menyemprotkan APAR sampai ludes. APAR berjenis Dry Chemical Powder ini ada di lantai 1 sementara lokasi kebakaran ada di lantai 3.

“1 tabung APAR ukuran 6 kg jenis Dry Chemical Powder untuk padamkan api,” kata dia.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 5 juta. Ini dengan menghitung kerusakan pada alat elektronik dan bangunan. Seperti 1 unit blender dan 1 lemari es yang mengalami kerusakan.

“Korban juga mengalami luka bakar di lengan,” tegasnya. (*)