Seribu Pohon Hijaukan Lokasi Longsor Cibeunying. Libatkan 1000 Relawan

Kapolsek Majenang, AKP Hadi Nugroho saat menanam pohon di lokasi longsor Desa Cibeunying, Jumat (26/12/2025). Aksi penanaman pohon di lokasi longsor tersebut melibatkan 1000 relawan. (bercahayanews.com)

MAJENANG – Lokasi tanah longsor di Desa Cibeunying Kecamatan Majenang, Cilacap menjadi titik aksi penamanan pohon. Polsek Majenang menjadi inisiator agenda yang berlangsung pada Jumat (26/12/2025) bersama Forkopimcam dan relawan dari berbagai kelompok. Kegiatan ini menjadi upaya pemulihan lingkungan pascabencana tanah longsor di Cibeunying yang terjadi pada 13 November 2025.

Kapolsek Majenang AKP Hadi Nugroho mengatakan, penanaman pohon difokuskan di titik rawan. Termasuk di area bekas longsor dan lahan kritis di sekitar tepi jalan. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama untuk mencegah bencana serupa terulang di kemudian hari.

“Penanaman pohon ini kami lakukan secara serentak bersama Forkopimcam, mulai dari Camat, Danramil, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah, Pramuka Peduli, hingga para relawan. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, jumlahnya mencapai sekitar seribu orang dari berbagai unsur,” katanya.

Ia menjelaskan, jenis pohon yang ditanam antara lain picung, manglit, jengkol, alpukat, dan akasia. Pemilihan jenis pohon dan cara penanamannya menyesuaikan karakteristik lokasi longsor di Desa Cibeunying tersebut. Dengan demikian, penanaman tepat sasaran dan mampu menguatkan struktur tanah.

“Penanaman pohon ini bisa tepat sasaran sesuai kebutuhan tanah itu sendiri,” katanya.

Dia menambahkan, lokasi longsor ini sudah tidak layak huni. Ini berdasarkan hasil kajian tim geologi dari Kementerian ESDM. Dan masyarakat sudah mendapatkan penjelasan dari BPBD Kabupaten Cilacap terkait hasil kajian tersebut.

Salah satu rekomendasi tim yakni merelokasi 54 kepala keluarga dan akan menempati hunian sementara (huntara). Sementara lokasi bekas longsor di Desa Cibeunying ini, bisa menjadi kawasan cagar alam atau hutan lestari.

“Kawasan ini untuk sudah tidak layak huni. Sesuai arahan BPBD, lahan bekas longsor akan menjadi hutan lestari. Karena itu, kami bersama Forkopimcam ikut peduli dengan melakukan penanaman pohon,” ujarnya.

Kegiatan penanaman pohon ini, merupakan inisiasi Polda Jawa Tengah melalui Polresta Cilacap. Di waktu bersamaan, seluruh polsek di Cilacap menggelar acara serupa di wilayah masing-masing. (*)