JAKARTA – Ceramah budayawan kondang, Emha Ainun Najib atau Cak Nun tentang pindah ibu kota negara, mulai memperlihatkan bukti. Cak Nun memberikan ceramah itu sekaligus menyoroti persiapan yang harus matang, sebelum mengambil keputusan untuk pindah ibu kota.
Pada pertengahan 2019, Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota Indonesia akan pindah ke luar Jawa. Lokasi tepatnya adalah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.
Melansir lama djkn.kemenkeu.go.id, oerpindahan Ibu Kota Negara ini merupakan salah satu upaya konkrit pemerintah dalam memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota. Juga untuk mewujudkan tujuan bernegara yang tercantum dalam Pembukaan UUD.
Sontak, keputusan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara langsung mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya Cak Nun.
Dalam ceramah dan tayang di youtube, Cak Nun mengatakan pindah ibu kota ini butuh persiapan yang matang. Dan juga, persiapan ini melibatkan banyak pihak di luar pemerintah.
“Rumangsamu pindah ibu kota iku koyo pindah kos apa piye. Banyak multy efek yang akan ditimbulkan, harus kita hitung sematang-matangnya,” kata Cak Nun saat ceramah.
Dia mengatakan, wilayah RI ini sangat luas dan luar biasa besar. Beda dengan negara tetangga seperti Singapore, yang hanya seukuran satu kecamatan di Indonesia.
“Indonesia ini luas luar biasa. Kabupaten Sumenep saja, punya 50 pulau,” katanya.
Cak Nun dalam ceramah tersebut meminta pemerintah untuk melakukan berbagai kajian terlebih dahulu. Seperti kajian ilmiah dengan melibatkan Forum Rektor atau perguruan tinggi dari berbagai disiplin ilmu.
Termasuk menanyakan langsung kepada rakyat Indonesia melalui tempat ibadah dan juga pasar tradisional. Karena pemindahan ini, bukan perkara mudah dan harus memindahkan banyak orang untuk menjalankan kota baru tersebut.
“Tanyak dulu ke rakyatmu. Tanya ke masjid-masjid, ke gereja-gereja. Tanya ke pasar,” kata Cak Nun.
Kelanjutan Pembangunan IKN
Ibu Kota Nusantara (IKN), menjadi proyek nasional yang sangat ambusius. Diperkirakan, pembangunan kota IKN di Kalimantan Timur tersebut menghabiskan Rp 446 Triliun.
Namun, belum ada kejelasan atau kelanjutan pembangunannya. Karena Presiden Prabowo, memutuskan memotong anggaran sampai 50 persen ke semua kementerian. Kebijakan tersebut ada di Instruksi Presiden Tahun 2025 Nomor 1 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Akibat pemangkasan anggaran ini, meminggirkan kelanjutan proyek IKN di Kementerian Pekerjaan Umum. Kementerian ini “kehilangan anggaran” sebanyak Rp 81,83 Triliun. Dan anggaran yang tersisa tinggal Rp 19,57 Triliun.
Menteri PU, Dodo Hanggodo memastikan tahun 2025 ini tidak ada anggaran untuk melanjutkan pembangunan IKN.
Pembangunan IKN, juga menimbulkan masalah lain. Yakni bagi-bagi Proyek Strategis Nasional (PSN) ke sejumlah pengusaha. Salah satunya adalah Agung Sedayu Gruop yang kemudian memunculkan masalah pagar laut di Tangerang. (*)






