JAKARTA – Sidang putusan Hasto Kristiyanto pada Jumat, 25 Juli 2025 dan menarik perhatian berbagai pihak. Salah satunya ada mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Dia berharap majelis hakim memberikan vonis yang adil dalam perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto.
“Saya tidak bisa meramal, tapi saya berharap keadilan akan turun,” ujar Mahfud.
Terkait putusan sidang Hasto, Mahfud juga menyinggung sejumlah kasus hukum yang menurutnya bermasalah. Salah satunya perkara yang menjerat Tom Lembong. Ia menilai hakim sudah keliru dalam memahami prinsip dasar hukum.
“Tidak seperti kasus Tom Lembong yang menurut saya banyak masalah. Hakimnya keliru memahami antara norma dan asas,” kata Mahfud.
Meski demikian, Mahfud menegaskan dia tidak ingin berspekulasi soal vonis bagi kepada Hasto. Ia menyerahkan sepenuhnya pada keputusan hakim.
“Saya tidak tahu hasilnya seperti apa, itu sepenuhnya wewenang hakim,” tegasnya.
Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan membacakan putusan sidang Hasto, Jumat (25/7/2025) siang. Dalam tuntutannya, jaksa KPK menuntut Hasto dengan hukuman penjara selama 7 tahun serta denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.
Hasto menghalangi penyidikan dan terlibat kasus suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, terkait pengurusan PAW Harun Masiku. (*)






