JAKARTA – Sri Mulyani pastikan pemerintah tetap menyiapkan dana belanja transfer ke daerah (TKD) untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mempercepat pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025), Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah menggunakan APBN melalui belanja K/L dan TKDD untuk melakukan redistribusi dan pemerataan ekonomi di seluruh Indonesia.
Pastikan Pemerintah Mengalokasikan Dana Secara Merata
Sri Mulyani pastikan pemerintah mendistribusikan dana dalam RAPBN 2026 secara merata sesuai karakteristik dan potensi masing-masing wilayah. Alokasi belanja K/L dan TKDD per kapita berbeda-beda, menyesuaikan tantangan dan potensi daerah agar pembangunan berjalan optimal.
Sri Mulyani pastikan pemerintah menyalurkan dana per kapita secara tepat. Sumatera menerima Rp6,5 juta per kapita, Kalimantan Rp8,5 juta, Sulawesi Rp7,3 juta, Jawa Rp5,1 juta, Bali-Nusa Tenggara Rp6,4 juta, dan Maluku-Papua Rp12,5 juta per kapita. Alokasi dana ini mendukung program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Masyarakat langsung merasakan manfaatnya dari program-program tersebut.
Sri Mulyani pastikan pemerintah menyiapkan dana TKD 2026 sebesar Rp650 triliun. Dana ini digunakan untuk membiayai belanja pegawai, operasional daerah, dan pelayanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, serta fasilitas umum lainnya.
Sri Mulyani pastikan pemerintah mengarahkan dana TKD untuk mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah. Pemerintah juga memperhatikan Undang-Undang Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Istimewa DIY, serta Dana Desa, yang membantu mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih. Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong pembiayaan kreatif dan inovatif agar pembangunan di daerah lebih cepat terealisasi.
Sri Mulyani pastikan dana pusat dan daerah berjalan sinergis untuk membuat program prioritas pemerintah lebih tepat sasaran. Dengan alokasi yang terukur, Sri Mulyani meyakini masyarakat di seluruh penjuru Indonesia dapat merasakan manfaat nyata dari program pemerintah. (*)






