News  

Wamenaker Pakai Uang Kasus Sertifikat K3 untuk Renovasi Rumah

ilustrasi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penggunaan uang kasus sertifikat K3 oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel untuk renovasi rumah pribadinya di Cimanggis, Depok.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa Immanuel Ebenezer menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 dari hasil praktik pemerasan.

“IEG menerima Rp3 miliar dari IBM, dan uang itu dia pakai untuk renovasi rumah di Cimanggis,” kata Setyo Budiyanto.

Selain uang kasus sertifikat K3, Noel juga menerima satu unit motor mewah merek Ducati dari hasil pemerasan. Setyo menambahkan, Noel kerap memanggil Irvan Bobby Mahendro (IBM), salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Binwas K3, dengan sebutan ‘Sultan’ karena memiliki banyak uang.

KPK menegaskan praktik pemerasan ini melibatkan 11 orang, termasuk Noel. Seluruh tersangka langsung meringkuk di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari pertama. Terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Akibat skandal uang kasus sertifikat K3, Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada hari yang sama. Langkah ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi di tubuh kementerian.

Wamenaker Immanuel Ebenezer tertangkap saat KPK melakukan OTT pada Rabu (20/8/2025) malam. Bersamanya ada sejumlah orang yang tertangkap. Petugas juga menyita sejumlah kendaraan berupa mobil dan motor. Termasuk 2 motor mewah lansiran Ducati. (*)