Wamendagri Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Dapat Dilaksanakan pada Januari 2025

Wamendagri Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Dapat Dilaksanakan pada Januari 2025

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak akan dapat dilaksanakan pada bulan Januari 2025. Hal ini disebabkan oleh adanya sejumlah gugatan hasil Pilkada yang masih diproses oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bulan Januari tidak memungkinkan untuk pelantikan. Kami belum dapat memastikan tanggal pastinya, tetapi kami berupaya agar pelantikan dilakukan secepat mungkin dengan mempertimbangkan berbagai opsi yang ada,” ujar Bima Arya setelah mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pangan di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Selasa (7/1).

Bima menjelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan terganggu oleh adanya berbagai tahapan persidangan gugatan hasil Pilkada di MK. Beberapa daerah tidak mengalami gugatan, sementara di beberapa tempat, gugatan ditolak atau bahkan diterima oleh MK, sehingga prosesnya menjadi berbeda-beda.

“Proses gugatan ini mempengaruhi tahapan-tahapan yang berbeda-beda. Kami harus menunggu hasil putusan MK untuk menentukan kapan pelantikan bisa dilakukan,” kata Bima.

Menurutnya, pelantikan kepala daerah tidak bisa dilakukan serentak karena penyelesaian gugatan di MK akan memakan waktu yang bervariasi di setiap daerah. Oleh karena itu, pelaksanaan serentak akan sulit dilakukan, karena menunggu semua putusan gugatan selesai akan memakan waktu yang sangat lama.

Wamendagri Tegaskan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tidak Dapat Dilaksanakan pada Januari 2025

Meski demikian, Kemendagri berharap pelantikan kepala daerah dapat segera dilakukan untuk memastikan kelancaran pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memerlukan keterlibatan kepala daerah terpilih.

“Target kami adalah segera melantik kepala daerah yang terpilih, karena RPJMD harus segera disinkronkan dan dibahas. Kami berharap proses ini tidak berlangsung terlalu lama,” ungkap Bima Arya.

Saat ini, Kemendagri sedang melakukan konsultasi dengan MK dan meminta arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera melakukan pelantikan setelah seluruh tahapan di MK selesai. “Kami berharap keputusan MK dapat segera kami terima, sehingga kami bisa melangkah ke tahap berikutnya dalam proses pelantikan,” tutupnya.

Sumber: Bercahaya News