News  

Waspadai Perlintasan dan Rel Kereta. Selama Arus Mudik

Petugas Daop 5 PT KAI melakukan sosialisasi kepada warga. Titik di tepi rel kereta dan perlintasan menjadi lokasi rawan kecelakaan selama arus mudik dan balik lebaran. (doc)

CILACAP – PT KAI meningatkan warga untuk waspadai daerah perlintasan dan sekitar rel kereta api selama arus mudik 2023. Karena 2 titik ini menjadi daerah rawan karena masyarakat kerap terburu-buru saat melintasi lokasi tersebut.

Selama arus mudik dan balik lebaran, arus lalu lintas menjadi lebih padat di hampir semua ruas jalan. Tidak terkecuali, ruas yang melewati perlintasan dan sekitar rel kereta api. Hingga tidak jarang, pengendara kerap terburu-buru terutama saat arus mudik.

Vice President Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, potensi kerawanan paling tinggi adalah kecelakaan di perlintasan kereta api. Ini terjadi karena sikap masyarakat yang kerap terburu-buru saat melewati pelintasan. Selain itu, mereka juga kurang mematuhi rambu dan peringatan yang terpasang.

“Petugas jaga sudah sampaikan peringatan. Tapi masyarakat kerap terburu-buru saat melewati pelintasan rel kereta,” kata dia.

Dia mencontohkan aktifitas ngabuburit masyarakat di tepi rel atau dekat dengan perlintasan kereta api. Hal ini tentu berbahaya bagi mereka. Terutama mulai 14 April 2023 yang bertepatan dengan masa Angkutan Lebaran dan frekuensi perjalanan kereta juga meningkat.

“Masyarakat kami himbau untuk lebih waspada,” kata Daniel.

Untuk menekan potensi kerawanan kecelakaan di jalur kereta, kata Daniel, pihaknya terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggandeng komunitas Railfans. Sosialisasi ini melalui aksi simpatik seperti membagikan takjil gratis kepada para pengguna jalan di sekitar perlintasan kereta.

Fokus sosialisasi antara lain menjaga keselamatan perjalanan kereta api dari aktivitas masyarakat di sekitar jalur. Juga penyadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas.

Selama sosialisasi, petugas KAI akan menegur dan mengingatkan masyarakat jika melakukan kegiatan yang membahayakan. Contohnya melempari kereta yang sedang berjalan dan menaruh barang apapun di atas rel.

“Biasanya hal ini dilakukan oleh anak-anak yang iseng bermain di sepanjang jalur kereta api. Masyarakat harus paham, jalur kereta merupakan kawasan yang steril dan tertutup untuk umum,” tegas Daniel. (*)