News  

WNI Madura Dikeroyok 9 Pekerja Bangladesh di Malaysia

Ilustrasi

JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Malaysia. WNI Madura dikeroyok 9 pekerja asal Bangladesh di Malaysia. Mereka mengeroyok WNI asal Madura secara brutal di kawasan Bangsar.

Video WNI asal Madura dikeroyok orang di Malaysia, viral di media sosial. Dalam rekaman tampak jelas aksi pengeroyokan tersebut dan berada di sebuah tempat kerja di di Malaysia. WNI ini menerima pukulan menggunakan bilah besi dan helm proyek kuning.

Isu simpang siur sempat menyebut bahwa korban tewas akibat kejadian tersebut. Namun, Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono memastikan WNI ini tidak meninggal.

“Korban tidak meninggal sebagaimana isu yang beredar,” tegasnya di Kuala Lumpur, Rabu (16/7/2025).

Menurut Hermono, kondisi korban memang sempat kritis dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Bahkan, korban kini sudah kembali pulang.

Menurut Hermono, seorang pegawai proyek melaporkan insiden tersebut ke KBRI. Ia menyebut bahwa kesalahpahaman membuat WNI Madura dikeroyok oleh pekerja Bangladesh di Malaysia.

Kepolisian Malaysia bergerak cepat. PDRM berhasil menangkap 9 pekerja Bangladesh yang mengeroyok WNI Madura di Malaysia.

PDRM wilayah Brickfields, Kuala Lumpur, juga sudah mengeluarkan pernyataan resmi. Dalam kasus pengeroyokan WNI Madura ini, polisi menyita barang bukti berupa helm proyek dan bilah besi. Pelaku berusia 24 hingga 37 tahun itu kini resmi dalam proses hukum.

Untuk mencegah ketegangan meluas, Hermono sudah menghubungi sejumlah tokoh Madura di Malaysia. Ia mengimbau agar mereka menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Hermono menambahkan, pihaknya mengundang para tokoh ini ke sebuah pertemuan. Di sana, Kedubes RI akan meminta agar seluruh komunitas Madura di Malaysia bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan.

Sementara itu, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengaku prihatin atas kejadian ini. Kementerian tengah menunggu kejelasan peristiwa ini dari seluruh pihak terkait. (*)