Utama  

1 ABK Asal Filipina Meninggal Dunia, Sisa 13 Terkonfrimasi Corona Dirawat

Sekda Cilacap Farid Ma'ruf didampingi Kadinskes dr Pramesti Griyana Dewi dan Direktur RSUD Cilacap dr Moch Ichlas Riyanto memberikan keterangan pers terkait meninggalnya ABK Filipina yang terjangkit Covid19. (doc)

Cilacap – Satu Anak Buah Kapal (ABK) Hilma Bukler asal Filipina yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Cilacap meninggal dunia, pada Selasa (11/5/2021).

Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan jika ABK yang meninggal dunia berinisial DRQ (50), dan meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Cilacap, pada pukul 02.25 WIB.

“Seorang ABK kapal asing yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia, setelah mendapatkan perawatan di RSUD Cilacap sejak tanggal 30 April 2021,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, Pemkab Cilacap berkoordinasi dengan pihak Agen, Kedutaan Besar Filipina dan juga keluarga ABk terkait dengan penanganan dari jenazah. Pasalnya, sesuai dengan peraturan yang tertuang di Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 424 Tahun 2007 bahwa orang yang meninggal karena penyakit menular tidak dapat dibawa keluar wilayah Republik Indonesia.

“Saat ini jenazah masih di RSUD Cilacap, dan kami sedang dikoordinasikan lebih lanjut dengan agen kapal, Kedutaan Besar Filipina dan pihak keluarga, apakah akan dimakamkan di Indonesia atau jenazah dikremasi kemudian abunya dibawa ke Filipina,” ujar Sekda didampingi Kepala Dinas Kesehatan Cilacap dr Pramesti Griana Dewi dan Dirut RSUD Cilacap dr Moch Ichlas Riyanto.

Dengan adanya satu ABK meninggal dunia, maka saat ini masih ada 13 ABK Filipina yang masih dirawat di RSUD Cilacap. Mereka yang dirawat, dalam keadaan stabil, dan masih dalam pegawasan dari petugas medis.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr Pramesti Griana Dewi mengatakan untuk penanganan ABK Filipina, DRQ, sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Pasien mulai masuk ke UGD RSUD Cilacap pada Jumat, 30 April 2021 pukul 17.30 WIB dengan keluhan batuk sesak nafas dan sudah terkonfirmasi positif Covid-19.

Kondisi pasien semakin menurun, mulai pada tanggal 5 Mei, dengan kondisi keluhan sesak nafas yang semakin berat, dan saturasi oksigen menurun. Sehingga dipindahkan ke ruang pengawasan intensif, di ruang Amarilis. Namun, pada tanggal 7 Mei, kondisi semakin memberat, tanda vital mulai tidak stabil, dan muncul tanda-tanda gagal nafas.

“Pasien dipindahkan ke ICU sentral dengan untuk dilakukan perawatan intensif dengan terapi oksigen, menggunakan HFNC (high flow nasal canul),” ujarnya.

Pasien kemudian diberikan terapi immunoglobin atau plasma konvalesen, yang disuntikkan melalui vena. Rencana akan diberikan selama 5 hari. Akan tetapi, pada tanggal 10 Mei, sesak nafas semakin meningkat, dan kadar oksigen menurun sekali.

“Kadar oksigen menurun sekali, sehingga dilakukan tindakan inkubasi atau dipasang incubator, dan dipasang CVC (Central Venous Catheter) agar obat-obatan cepat bereaksi,” ujarnya.

Setelah diberikan penanganan intensif, pasien mengalami henti jantung/cardiac arrest. Selanjutnya dilakukan resusistasi jantung paru atau pompa jantung.

“Namun pasien tidak ada respon, dan pada pukul 02.25 WIB dinyatakan meninggal dunia oleh dokter jaga,” katanya. (*)