CILACAP – 13 orang warga Kabupaten Cilacap meninggal dunia karena terjangkit Demam Berdarah atau DB. Jumlah ini tercatat sejak awal tahun 2022 hingga memasuki pertengahan Mei 2022.
Demam berdarah atau DB mudah menyebar karena kualitas kebersihan lingkungan dengan adanya genangan air. Penyebarnya adalah nyamuk aedes aegypti yang sering bertelur di air bersih.
Lurah Lomanis Kecamatan Cilacap Tengah, Cilacap, Wahyu Indarto mengatakan, sudah ada 13 orang meninggal dunia di Kabupaten Cilacap karena DB. Dari seluruh korban tersebut, 6 orang tercatat sebagai warga Kecamatan Cilacap Tengah.
“Dan 3 orang merupakan warga Kelurahan Lomanis,” ujar Wahyu Indarto, Rabu (18/5/2022) di sela-sela gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Serentak.
Dia menambahkan, PSN Serentak di sana merambah seluruh wilayah dengan melibatkan warga dan juga pihak terkait lainnya. Tujuannya untuk mengurangi sarang dan jentik agar tidak berkembang menjadi nyamuk dewasa. Karena nyamuk dewasa inilah yang akan menyebarkan DB kepada warga.
Selain DB, menurut Wahyu, kasus hepatitis misterius yang belum diketahui penyebab dan obatnya juga perlu mendapat perhatian khusus. Karenanya dia menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, melaksanakan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi Covid-19 untuk mengurangi resiko terkena penyakit-penyakit tersebut.
“Kami optimis melalui program kewaspadaan penyakit menular dapat menjadi solusi mencapai kualitas hidup yang lebih baik dan lebih sehat”, katanya.
Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji yang hadir dalam PSN Serentak juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya, menjaga kesehatan sangat penting. Caranya dengan menjaga kebersihan diri dan rumah masing-masing.
“Kesehatan itu kunci pendidikan. Jika tubuh sehat, maka dan belajar dengan maksimal. Dua hal ini menjadi dasar majunya sebuah bangsa,” kata Bupati.
Dalam kesempatan itu, PSN Serentak diteruskan dengan vaksinasi Covid-19, pemeriksaan untuk penyakit menular, kampanye cuci tangan dan pencegahan DB. Seluruh kegiatan ini juga melibatkan siswa SD, guru dan unsur masyarakat lainnya. (*)