CILACAP – Sepanjang 2024, petugas Polresta Cilacap menangani 2 kasus kriminal yang libatkan 18 pelajar sebagai pelaku. Sementara total pelaku mencapai 23 orang dengan berbagai kasus tindak kriminalitas.
Sementara di 2023, ada 4 kasus yang memaksa petugas mengamankan 87 orang. Sebagian dari mereka adalah remaja dan mencapai 72 orang.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, sangat meyayangkan para pejalar yang menjadi pelaku kriminal. Hingga hal ini perlu ada perhatian bersama dari seluruh pihak.
Untuk mencegah hal ini, Polresta Cilacap berikan penghargaan bagi sejumlah sekolah dan siswa. Penghargaan tersebut dalam ajang program Student Presisi Award.
“Ini kali pertama ada Student Presisi Award,” kata Kapolresta, Senin (4/3/2024).
Kapolresta mencontohkan beberapa kasus yang libatkan pelajar sebagai pelaku tindak kriminal. Seperti aksi tawuran, balap liar dan pelanggaran lalu lintas. Demikian juga dengan penggunaan narkoba serta kenalakan remaja lainnya.
Pihaknya menilai tindak kriminal tersebut di tiap sekolah. Selain itu juga keterlibatan siswa dalam berbagai peran lainnya di sekolah.
Sementara tim penilai berasal dari Polresta Cilacap, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Satpol PP Cilacap.
“Juga instansi terkait lainnya. Kita nilai semua. Jadi tidak hanya pelanggaran saja. Tapi kita masuk ke organisasi siswa yang ikut membantu pembentukan karakter siswa,” terangnya.
Dia berharap agar kegiatan ini bisa menekan jumlah kasus kriminal yang libatkan pelajar sebagai pelaku.
“Para pemenang ini bisa beri contoh supaya mereka juga punya legitimasi. Sekaligus mereka ini peduli terhadap pembinaan karakter anak sekolah,” katanya. (*)
Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri berharap agar program ini bisa terus berlanjut. Termasuk melibatkan siswa dan sekolah tingkat SMP.
“Seperti yang disampaikan Pak Kapolresta tadi, ini akan kita kembangkan ke SMP,” katanya.
Para penerima penghargaan tersebut yakni MAN 3 di posisi ke 3, SMK N Karangpucung di posisi kedua. Dan sang juara adalah SMA Negeri 3 Cilacap. (*)