2 Penumpang Kereta Terluka Akibat Terkena Lemparan Batu

ilustrasi

YOGYAKARTA – 2 orang penumpang KA Sancaka rute Yogyakarta-Surabaya terluka di bagian kepala dan leher akibat kaca gerbong kereta terkena lemparan batu. Kejadian tersebut dia alami pada Minggu (6/7/2025) malam, sekitar pukul 22.25.

Penumpang ini membagikan kejadian nahas yang dia alami di akun instagram. Dia menceritakannya secara detil, mulai dari posisi duduk di Gerbong 2 kursi 4C-4D. Tepat pukul 22.45, dia terkejut dengan suara sangat keras dari arah samping.

Belum sadar akan apa yang terjadi, dia mencoba mencari sumber suara keras. Lagi-lagi dia dikejutkan dengan suara panik dari penumpang lain. Mereka yang meningatkan kalau dia mengalami luka akibat di wajah akibat kaca pecah usai kereta terkena lemparan batu.

“Aku bahkan gak sadar sampai orang-orang di sekitar panik,” katanya di akun instagram miliknya.

Dia lalu memeriksa kepala dan wajah. Ternyata, pecahan kaca membuat mukanya mengalami luka. Pecahan kaca juga menempel di rambut dan sampai ada yang masuk ke dalam baju.

Petugas KAI lalu membawanya ke gerbong belakang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Lalu petugas menurunkannya di Stasiun Solo dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk perawatan medis.

“Alhamdulillah aku masih selamat. Tapi ini bukan kejadian kecil. Ini nyawa taruhannya,” katanya.

Dia berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi. Karena dampaknya bisa mengancam nyawa penumpang. Meskipun kereta hanya terkena lemparan batu berukuran kecil.

“Tolong… jangan ada lagi pelemparan batu ke kereta. Satu tindakan sembrono bisa membahayakan banyak orang,” kata dia.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih memastikan, KAI tidak mentolerir aksi pelemparan batu ke kereta hingga mengakibatkan penumpang terluka. Karena hal ini membahayakan kereta api dan masuk kategori vandalisme yang merugikan masyarakat. Terutama penumpang kereta yang akan terluka akibat terkena lemparan batu.

“KAI tidak akan menoleransi segala bentuk vandalisme terhadap kereta api. Selain membahayakan perjalanan KA, vandalisme juga merugikan negara dan masyarakat yang menggantungkan mobilitasnya pada transportasi publik,” kata dia. (*)