SD Digabung Harus Lewat Kajian

ilustrasi

CILACAP – SD yang akan digabung harus melalui kajian dengan mempertimbangkan banyak faktor. Salah satunya adalah jumlah siswa yang terbatas.

Meski demikian, jumlah siswa bukan acuan utama karena faktor penentu lainnya. Dan seluruh faktor tersebut menjadi bahan kajian sebelum menentukan apakah sebuah SD layak digabung.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Sadmoko Danardono mengatakan, ada beberapa faktor sebelum memutuskan untuk menggabungkan sebuah SD.

“Ada banyak faktor. Seperti kondisi geografis, kultur masyarakat dan jumlah penduduk,” katanya, Jumat (14/7/2023).

SD yang berada di lokasi terpencil dan jumlah penduduk sedikit tidak harus ada penggabungan. Contohnya adalah SD 03 Sadahayu Kecamatan Majenang yang terpencil dengan siswa hanya 26 anak. Sementara jumlah penduduk di sekitar sekolah ini hanya 150 keluarga.

Demikian juga dengan SD di Kecamatan Jeruklegi. SD ini berada di tengah-tengah perkebunan karet milik BUMN dengan jumlah penduduk terbatas. Jika kedua SD ini digabung, justru akan menyulitkan anak-anak dan warga setempat.

“Kita tidak mungkin memaksa anak-anak berjalan jauh untuk sekolah. Karena itu SD ini tetap kita pertahankan,” katanya.

Dinas juga mempertimbangkan jumlah penduduk di sekitar SD tersebut yang tiap tahun bisa saja berkembang. Hal ini jadi pertimbangan pemerintah sebelum memutuskan untuk menggabungkan sebuah SD.

“Dan idealnya, SD yang digabung ini berada di satu kawasan. Jadi tidak menyulitkan siswa,” katanya.

Penggabungan SD juga mempertimbangkan masalah tekhnis. Yakni jumlah kelas untuk bisa menampung siswa dari 2 SD tersebut. Jika dalam satu kelas siswanya lebih dari 30, maka perlu ada kelas tambahan. Sebaliknya jika kurang, tidak perlu ada penambahan kelas atau rombongan belajar.

“Penambahan rombongan belajar ini sudah kita hitung saat akan memutuskan penggabungan SD,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Cilacap lama tidak melakukan kebijakan penggabungan SD. Terakhir yakni menggabungkan SD 04 dengan SD 01 Sindangsari Kecamatan Majenang. Setelah itu, tidak ada langkah serupa meski pihaknya mencatat banyak SD dengan jumlah siswa di bawah 60 anak. (*)