CILACAP – Guru dan Kepala SD di Cilacap harus bersiap karena ada kemungkinan siswa mendaftar di hari pertama masuk sekolah. Kebiasaan ini kerap nampak di daerah pinggiran dan sudah berlangsung lama.
Hari pertama masuk sekolah, menjadi momen bersejarah bagi anak usia 7 tahun. Mereka akan memasuki pendidikan yang berbeda dari TK, RA dan sejenisnya. Momen ini akan terjadi pada Senin (17/7/2023).
Biasanya, orang tua sudah mendaftarkan anak terlebih dahulu sebelum hari pertama masuk sekolah. Dan pihak sekolah harus mengikuti aturan dinas terkait masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di luar masa itu, sekolah akan sulit menerima pendaftaran.
Tapi di daerah pinggiran, aturan masa pendaftaran PPDB kerap “dilanggar” karena masih ada tradisi lama. Yakni orang tua mendaftarkan anak saat hari pertama masuk.
Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Majenang, Amir mengakui masih adanya tradisi seperti itu. Hingga guru dan kepala SD harus bersiap atas kemungkinan orang tua mendaftarkan anak di hari pertama masuk.
“Masih ada tradisi seperti ini,” katanya.
Dia menegaskan kalau dinas sudah mengatur jadwal pendaftaran bagi SD negeri maupun swasta dari 13 hingga 15 Juni 2023. Selain itu, dinas menegaskan anak yang sudah berumur 7 tahun harus diterima masuk SD.
“Kalau sudah 7 tahun harus diterima untuk mendukung program wajib belajar,” katanya.
Adanya “pelanggaran” masa PPDB SD bisa memberi keuntungan bagi SD negeri. Terutama SD yang minim pendaftar siswa baru. Sebut saja SD 03 Padangjaya yang baru memiliki 2 siswa baru.
“Bisa saja SD yang kurang ini bisa nambah siswa karena masih ada kebiasaan mendaftar saat hari pertama masuk sekolah,” tegasnya.
Sebelumnya, Salah satu SD Negeri di Cilacap hanya bisa mendapatkan 2 siswa baru selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024. Sampai dengan Senin (10/7/2023), panitia PPDB baru menerima 2 berkas dari 2 calon siswa baru. (*)






