Mahasiswa KKN STKIP Majenang Wajib Tinggal di Desa

Mahasiswa STKIP Majenang menerima topi tanda dimulainya KKN, Senin (31/7/2023). Mahasiswa akan tinggal di desa lokasi KKN sampai September 2023. (doc)

CILACAP – Mahasiswa STKIP Majenang peserta KKN, wajib tinggal di desa yang sudah ditentukan. Selama kurang lebih sebulan, mahasiswa akan berbaur bersama masyarakat dan menyusun program kegiatan. Pelepasan peserta KKN berlangsung di gedung serba guna Majenang, Senin (31/7/2023).

STKIP Majenang melepas 87 mahasiswa untuk menjalankan program Kuliah Kerja Nyata. Mereka tersebar di 5 kecamatan dan 7 desa di Kabupaten Cilacap. Yakni Kecamatan Majenang, Cimanggu, Wanareja, Cipari dan Kedungreja. Mahasiswa ini sudah terbagi dalam kelompok.

Ketua STKIP Majenang, Drs H Salamun HS MPd mengatakan, peserta KKN mencapai 87 mahasiswa dari Program Studi PGSD dan Pendidikan Ekonomi.

“Pelaksanaan KKN mulai hari ini sampai September nanti,” kata dia.

Ketua P3M STKIP Majenang, Solihun SPD MSi menambahkan, salah satu lokasi KKN merupakan desa binaan. Tepatnya untuk program desa inovasi dengan mengembangkan potensi lokal.

“Desa Kaliwungu di Kecamatan Kedungreja. Ini desa binaan kita,” kata dia.

Menurutnya, mahasiswa peserta KKN harus memiliki program individu dan juga kelompok. Nantinya mereka harus membuat laporan dan terlibat dalam kegiatan masyarakat setempat.

“Ya, ada program individu dan kelompok,” kata dia.

Kasubag Koordinator Penelitaan dan Pengkajian Bapeda Cilacap, Purwanto Kurniawan ST berharap agar mahasiswa selama KKN bisa memetakan dan memaksimalkan potensi desa. Dengan demikian, KKN bisa membawa dampak positif bagi masyarakat setempat.

“Petakan potensi desa yang menjadi lokasi KKN,” katanya. (*)PG