News  

Tutup Permanen Lokalisasi Slarang, Pemkab Cilacap Pulangkan PSK ke Daerah Asal

Petugas memasang baliho sebagai tanda penutupan lokalisasi Slarang di Kecamatan Kesugihan, Cilacap. Pemkab Cilacap berencana menutup permanen lokalisasi Slarang. (doc/tiktok)

CILACAP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, berencana untuk menutup secara permanen lokalisasi Slarang yang ada di Kecamatan Kesugihan. Nantinya, pemkab akan memulangkan PSK yang berasal dari luar daerah. Sementara PSK asli warga Cilacap, akan mendapatkan pelatihan dan pembekalan keterampilan.

Namun sebelum sampai ke penutupan lokalisasi Slarang secara permanen, Pemkab Cilacap sudah membuat rencana. Beberapa langkah juga sudah diambil, dengan harapan bisa mematangkan rencana tersebut.

Penutupan lokalisasi Desa Slarang ini juga merupakan wujud konkrit salah satu program kerja Bupati dan Wakil Bupati Cilacap sebagai menegakan norma agama dan norma sosial di masyarkat. Sementara pelaksanaanya, akan menjadi kewenangan Satpol PP Kabupaten Cilacap.

Wakil Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya menjelaskan rencana tersebut dengan berlandaskan pada Perda Nomor 2 tahun 2024. Perda ini mengatur tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Pemkab, katanya akan memberikan pelatihan bagi warga Cilacap yang menjadi PSK di lokalisasi Slarang. Pelatihan ini akan melihat minat dan keinginan tiap perempuan di Slarang.

“Kalau yang berasal dari luar kota, tentu akan kita pulangkan ke asal kota masing-masing,” kata Ammy.

Dia berharap, agar langkah penutupan lokalisasi Slarang ini akan membawa dampak besar. Baik bagi para PSK tersebut, maupun warga setempat.

Menurutnya, lokalisasi di Desa Slarang tersebut, ternyata dekat dengan beberapa sekolah. Hingga warga kerap anak-anak berujar kata-kata berkonotasi negatif.

“Ini tidak baik bagi anak-anak kita,” kata dia.

Kepala Satpol PP, Sadmoko Danardono memastikan, penutupan lokalisasi Slarang efektif per 1 Ramadan. Seluruh aktifitas di sana, harus berhenti total. Langkah awal, pihaknya memasang baliho berisi tulisan penutupan lokalisasi itu di lokasi strategis hingga mudah terlihat warga. (*)