JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan memastikan gaji para hakim naik secara besar-besaran hingga mencapai 280 persen. Hal ini terungkap saat Prabowo berpidato di acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung RI Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji gaji hakim akan naik demi kesejahteraan para hakim. Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” kata Presiden.
Menurut Prabowo, gaji hakim naik paling tinggi untuk golongan hakim paling junior. Meski begitu, seluruh hakim akan merasakan dampak signifikan dari kebijakan ini.
“Golongan (hakim) yang (gaji) naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, dan saya akan terus memantau pelaksanaannya,” ujarnya.
Presiden juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi para hakim yang belum mendapat perhatian layak. Ia menyebut banyak hakim yang belum mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun.
“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak. Tidak punya rumah dinas. Perumahan sudah kita tertibkan, dan mudah-mudahan segera dilaksanakan. Kita akan lakukan pembangunan perumahan secara besar-besaran,” tegasnya.
Ketua Mahkamah Agung Prof Dr H Sunarto, SH, MH mengatakan, para hakim itu bertugas di berbagai tempat. Mulai dari pengadilan negeri kelas II hingga pengadilan militer.
“Hakim-hakim tersebut akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan yaitu 144 pengadilan negeri kelas II, 173 pengadilan agama kelas II, 22 pengadilan tata usaha negara tipe b dan c, dan 11 pengadilan militer tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air,” terangnya.
Dengan tambahan 1.451 orang hakim, akan menambah jumlah hakim yang telah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim.
Dia meminta para hakim bisa meniru padi. Yakni dengan menjadi hakim yang rendah hati serta sikap dan perkataannya tidak melukai hati orang lain. (*)






