KAI Kutuk Aksi Pelemparan Batu ke Kereta Sancaka yang Mengakibatkan Korban Luka

ilustrasi

YOGYAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengutuk keras aksi pelemparan batu kereta yang menimpa KA Sancaka (KA 88F) relasi Yogyakarta–Surabaya Gubeng pada Sabtu, 6 Juli 2025. Insiden terjadi di antara Stasiun Klaten dan Srowot dan mengakibatkan dua penumpang terluka akibat terkena serpihan kaca jendela.

Kedua korban langsung mendapatkan penanganan medis di RS Triharsi. Manajemen KAI menyatakan bahwa tindakan vandalisme seperti aksi pelemparan batu terhadap kereta merupakan tindakan melanggar hukum. Selain itu, aksi ini sangat membahayakan keselamatan penumpang serta mengganggu operasional kereta api.

“Kami mengecam keras aksi tidak bertanggung jawab ini. Keamanan penumpang adalah prioritas kami,” KAI dalam pernyataan resmi di akun Instagram pada Senin (7/7/2025) malam.

Untuk mencegah kejadian serupa, KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta telah meningkatkan patroli di jalur rawan. Selain itu juga memasang kamera pengawas, serta memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian dan masyarakat sekitar. KAI menegaskan bahwa pelaku aksi pelemparan batu kereta Sancaka dan juga rangkaian kereta lainnya akan menerima konsekuensi huku.

“Aksi pelemparan batu terhadap kereta api merupakan pelanggaran berat. Berdasarkan KUHP Pasal 194 ayat 1 dan 2, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara hingga 15 tahun, bahkan seumur hidup apabila mengakibatkan kematian. Selain itu, UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 180, juga melarang tindakan perusakan sarana dan prasarana perkeretaapian,” tambah KAI.

Lebih lanjut KAI mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aksi vandalisme. Juga mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan kereta api.

“Masyarakat bisa segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Contact Center KAI di 121 atau WhatsApp 08111-2111-121,” tegasnya.

Sebelumnya, 2 orang penumpang KA Sancaka rute Yogyakarta-Surabaya terluka di bagian kepala dan leher akibat kaca gerbong kereta terkena lemparan batu. Kejadian tersebut dia alami pada Minggu (6/7/2025) malam, sekitar pukul 22.25.

Usai kejadian, petugas menurunkan keduanya di Stasiun Solo lalu membawa ke RS Triharsi guna mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. (*)