JAKARTA — Pemerintah memastikan Upacara 17 Agustus bertepatan HUT RI ke-80 batal di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dengan demikian, upacara ini di Jakarta. Keputusan ini dengan mempertimbangkan karena infrastruktur di IKN belum sepenuhnya siap.
Keputusan ini berbeda karena 2024 lalu, upacara 17 Agustus justru terpusat di IKN. Seluruh prosesi dan petugas, menjalakan upacara ini tepat di Hari Kemerdekaan RI. Presiden Jokowi memimpin upacara tersebut.
Namun tahun ini, Presiden Prabowo memiliki keputusan berbeda. Dia menetapkan upacara 17 Agustus tetap di Jakarta dan berpusat di Istana Negara.
Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan keputusan terbaru tersebut. Menurutnya, pembangunan di IKN masih dalam tahap penyelesaian. Sehingga pemerintah memutuskan tidak menggelar Upacara 17 Agustus di IKN.
“Di IKN masih dalam proses penyelesaian pembangunan. Jadi kita konsentrasi dulu pada penyelesaian pembangunan IKN,” kata Juri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Meski demikian, Otorita IKN tetap menggelar upacara pengibaran bendera di sana. Ini sebagai bentuk partisipasi dan perayaan HUT RI di wilayah calon pusat pemerintahan baru tersebut.
Terkait kehadiran pejabat negara, Juri belum dapat memastikan apakah Wakil Presiden Gibran akan menghadiri upacara di IKN atau tetap di Jakarta.
“Nanti kita lihat,” katanya singkat.
Dalam rangkaian peringatan kemerdekaan tahun ini, Presiden RI Prabowo Subianto juga akan meluncurkan logo dan tema resmi HUT ke-80 RI pada Jumat, 18 Juli 2025.
Upacara 17 Agustus di IKN akan menjadi simbol penting meski belum menjadi lokasi utama. Ini karena IKN menjadi ibu kota negara di masa mendatang. Dan pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembangunan infrastruktur di ibu kota baru tersebut. (*)






