JAKARTA – Penemuan senjata api di Pasar Minggu mengejutkan warga setempat pada Jumat (18/7/2025) siang. Senjata api bersama amunisi dan peralatan lain, tersimpan dalam koper di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, mengonfirmasi 2 warga menyerahkan bahwa koper tersebut berisi senjata api dan barang lainnya. Mereka adalah Maria Magdalena Tada (59) dan Sapto Edhi Raharjo (61), sekitar pukul 14.10 WIB. Koper merek Polostar berwarna cokelat dengan motif garis merah itu sebelumnya dititipkan oleh pasangan warga negara Filipina.
“Mereka menemukan isi koper mencurigakan dan langsung melapor ke kami. Koper itu ditinggal sejak Desember 2023 oleh pasangan WNA bernama Mario Markos dan Mam Maclaris, yang pernah tinggal di kos-kosan di Pejaten Barat sejak 2022,” jelasnya.
Saat memeriksa koper, petugas mendapati satu pucuk senjata api jenis Glock 42 nomor seri AAXM688, empat magazen, satu holster, serta ratusan butir amunisi berbagai kaliber. Termasuk 433 butir peluru kaliber 38 Auto. Polisi juga menemukan selongsong peluru, proyektil, dan tiga korek api berbentuk granat.
Selain senjata dan amunisi, juga ada pakaian berupa kemeja dan sweater berwarna gelap.
“Begitu laporan masuk, kami langsung mengamankan lokasi dan menghubungi tim penjinak bom. Penanganan oleh Tim Gegana dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri,” kata Kapolsek.
Kompol Anggiat menyatakan seluruh barang bukti telah diamankan oleh Detasemen Jibom Gegana Sat Brimob Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah menyelidiki asal-usul senjata api di Pasar Minggu tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas ilegal. Ada kemungkinan penyelidikan kasus ini melibatkan Imigrasi. Bahkan Interpol sangat mungkin ikut bergabung mengingat adanya unsur warga negara asing.
“Kami akan mendalami keberadaan pemilik koper dan kaitan senjata ini dengan jaringan atau aktivitas tertentu,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan barang mencurigakan.
“Kami apresiasi langkah warga yang melapor,” tegasnya. (*)






