News  

Penyebab Longsor Cisarua Disorot Karena Alih Fungsi Lahan

Kondisi pegunungan di Cisarua, Bandung usai terjadi longsor. KLH akan terjunkan tim untuk lakukan kajian. (doc/instagram)

JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyoroti alih fungsi lahan sebagai salah satu faktor penyebab banjir longsor Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Pemerintah menilai perubahan tata guna lahan tersebut perlu dikaji secara ilmiah. Baru setelah itu menetapkan langkah penanganan lanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan KLH akan menurunkan tim ahli. Mereka akan mengakaji kondisi lanskap pasca longsor di Cisarua. Kajian berbasis sains menjadi dasar utama dalam merumuskan kebijakan pemulihan lingkungan.

“Kami menurunkan tim ahli sebagaimana kami lakukan di Sumatera karena kalau bicara lingkungan ini harus saintis, tidak bisa main kira-kira guna menentukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut,” kata Hanif.

Hanif menjelaskan tim ahli akan menganalisis kondisi tanah, vegetasi, serta stabilitas lereng. Tujuannya untuk memetakan potensi bencana susulan di wilayah banjir longsor Cisarua. Pemerintah juga akan mengkaji dampak ekologis yang muncul akibat perubahan penggunaan lahan.

Menurut Hanif, urbanisasi yang masif di wilayah perkotaan mendorong perubahan pola konsumsi masyarakat. Kondisi tersebut memicu pergeseran aktivitas pertanian ke kawasan pegunungan yang secara ekologis memiliki daya dukung terbatas.

“Sebenarnya ini aspek dari urbanisasi yang cukup masif di kota-kota sehingga membawa perubahan pola makan yang bukan kebiasaan kita, seperti kentang, kol, paprika, itu semua di daerah subtropis,” jelasnya.

Hanif menyebut penanaman komoditas subtropis di dataran tinggi, seperti kentang dan kol, turut mempercepat pembukaan lahan di lereng gunung. Praktik tersebut tidak sejalan dengan karakter alam setempat dan meningkatkan kerentanan wilayah terhadap banjir dan longsor.

Untuk memperkuat hasil kajian, KLH akan melibatkan akademisi dan lembaga riset serta berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten. Tim ini ada di bawah kepemimpinan bupati setempat. Dia menargetkan kajian detail dapat rampung dalam satu hingga dua minggu.

“Kami mungkin perlu waktu 1-2 minggu untuk menyelesaikan kajian detil bersama para ahli dari akademisi, dari badan riset dan lain-lain,” tegasnya. (*)