Bisnis  

ESDM Akan Lelang Bauksit Sitaan Sebanyak 629 Ribu Ton

ilustrasi

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan lelang ulang bauksit sitaan sebanyak lebih dari 629 ribu metrik ton dalam waktu dekat setelah lelang sebelumnya tertunda akibat minim peminat dan kendala administrasi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengatakan proses lelang terakhir sebenarnya sudah menarik satu penawar. Namun, proses tersebut berhenti karena penawar gagal memenuhi kewajiban. Yakni menyetorkan Rencana Transaksi Barang Galian (RTBG) sebelum batas waktu.

“Sudah ada satu penawar. Tapi karena harus menyetor RTBG, Jumat sore bank sudah tutup, sehingga tidak bisa dilanjutkan dan terpaksa mundur ke tahun depan,” kata Jeffri.

Jeffri menegaskan saat ini Direktur Jenderal Gakkum tengah memfinalisasi kelengkapan administrasi untuk pelaksanaan lelang ulang. Hingga pelaksanaan lelang bauksit sitaan akan terlaksana dalam waktu dekat ini.

“Kemungkinan besar bulan depan. Bulan ini kami fokus menutup laporan Januari,” tambah Jeffri.

Jeffri menjelaskan lelang tersebut merujuk pada Pasal 199J Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025. PP mengatur bahwa temuan stok mineral, termasuk bauksit bisa menjadi sebagai Barang yang Dikuasai Negara untuk kemudian dilelang. Seluruh hasil penjualan akan masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM.

Jeffri menyebut lelang bauksit sitaan tersebut berpotensi memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara.

“Ini kado akhir tahun yang sangat berarti. Dari lelang bauksit saja, potensi penerimaan negara bisa lebih dari Rp200 miliar,” ungkapnya. (*)