KPK Dalami Aliran Dana Korupsi BNPB, Periksa 8 Saksi Termasuk Ibu Rumah Tangga

GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (2/11/2026) untuk mendalami dugaan aliran uang kepada oknum pejabat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik memeriksa tujuh pihak swasta dan seorang ibu rumah tangga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Para saksi yang diperiksa adalah HM Suhaidi KS dan Fina Marshita Agnesty selaku wiraswasta, Prasetyo Budhi Winarso, Nyanyang Ridwan, Dias Wahyu Kurniawan, Adis Nugroho Santoso, dan Aria Pranarka selaku karyawan swasta, serta Riska Amalia Budiman selaku ibu rumah tangga.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali pengetahuan para saksi terkait dugaan aliran uang dari pihak swasta kepada oknum di BNPB. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026 yang mengamankan 15 orang. KPK telah menyita barang bukti senilai sekitar Rp5,47 miliar berupa uang tunai, valuta asing, emas, dan aset kripto.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Bima Setiawan yang merupakan adik sekaligus tenaga ahli mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit sebagai pejabat pembuat komitmen, Richard Erlangga sebagai tenaga ahli Kepala BNPB, serta Syifa Nrika Ghifarian dan Gery Prasetiawan dari pihak swasta. Dugaan penyimpangan terkait penggunaan Dana Siap Pakai BNPB periode 2024-2026 melalui metode penunjukan langsung dengan total nilai mencapai Rp148 miliar.

KPK juga telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026 mengenai dua prajurit aktif yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kelima tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak 14 Oktober hingga 2 November 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penyidik terus mendalami aliran dana dan konstruksi perkara untuk mengungkap dugaan praktik konflik kepentingan dan suap dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB.