News  

Cilacap Butuh Pemecah Gelombang

Pantai Cilacap butuh pemecah gelombang dan bukan penahan gelombang. Pemecah gelombang akan mengurangi dampak kerusakan saat ada gelombang tinggi dan masuk ke pesisir Cilacap. (doc)

CILACAP – Wilayah pesisir pantai Cilacap, masih sangat butuh tambahan pemecah gelombang. Tujuannya jelas, untuk mengurangi dampak dan kerusakan akibat gelombang tinggi. Karena pemecah gelombang ini akan kekuatan gelombang menurun drastis menyentuh pantai di Cilacap.

Gelombang tinggi sering datang dan hajar wilayah perairan Cilacap. Di salah satu pantai, yakni Sodong bisa terdampak 2 kali dalam waktu sebulan. Hingga tempat usaha di Pantai Sodong, Cilacap porak poranda.

Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat meminta pengajuan dari Pemerintah Kabupaten Cilacap harus jelas. Yakni infrastruktur berupa pemecah gelombang dan bukan penahan gelombang untuk sejumlah titik di pesisir Cilacap.

“Jangan hanya menahan gelombang. Tapi (bisa) memecah gelombang. Kalau dipecah, gelombang yang datang sudah kecil dan (ketinggiannya) turun,” kata Taufik, Senin (26/12/2022).

Dia menjelaskan, pemerintah pernah mengajukan usulan pembangunan pemecah gelombang di pantai Sodong, Cilacap. Hanya saja, anggaran yang turun jauh dari harapan. Dari usulan Rp 600 M, realisasinya hanya Rp 100 M.

Dia meminta agar desain pemecah gelombang di pantai Cilacap harus sesuai dengan kondisi di lapangan. Tujuannya agar memberi dampak maksimal bagi warga yang tinggal atau pemilik usaha di tepi pantai. Termasuk memastikan lokasi karena sebagian pantai Sodong dan wilayah pesisir Cilacap, milik TNI.

“Jangan sampai yang datang dari pusat tidak koordinasi (dengan Pemkab Cilacap). Hasilnya tidak maksimal,” katanya.

Dia menambahkan, jalur evakuasi juga harus ada ijin dari pemilik lahan. Dalam hal ini adalah TNI seperti yang ada di Pantai Sodong. Termasuk koordinasi dengan BBWS Citanduy, BBWS Serayu Opak dan PSDA Provinsi Jawa Tengah.

Dandim Cilacap, Letkol Inf Andi Afandi mengatakan, pada dasarnya pantai atau wilayah pesisir merupakan pangkal pertahanan. Ini menjadi konsep pertahanan yang dibangun bersama antara Kementerian Pertahanan dengan TNI. Namun hal ini tidak mutlak jika ada kaitan dengan keselamatan masyarakat.

“Jika ini untuk keselamatan masyarakat, bisa kita kelola bersama,” kata dia. (*)